Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Politik · 22 Nov 2024 13:33 WITA ·

Jamin Kepastian Hukum, KSOP Kendari Lakukan Pengukuran Kapal Nelayan di Lalonggasumeeto


 Jamin Kepastian Hukum, KSOP Kendari Lakukan Pengukuran Kapal Nelayan di Lalonggasumeeto Perbesar

PENAFAKTUAL.COM, KONAWE – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Kendari bersama tim ahli ukur kapal dan penyuluh perikanan melakukan pengukuran kapal nelayan atau E-Pas Kecil di Desa Pu’u Wonua, Kecamatan Lalonggasumeeto, Kabupaten Konawe, Jumat, 22 November 2024.

Pengukuran kapal tersebut dilakukan untuk memperoleh data akurat mengenai status kapal para nelayan. Data-data tersebut nantinya akan diterbitkan dalam bentuk E-Pas Kecil.

Kepala KSOP Kelas II Kendari, Capt Raman mengatakan E-Pas Kecil ini bertujuan untuk menjamin kepastian hukum bagi kapal nelayan yang beroperasi di Kecamatan Lalonggasumeeto serta memastikan kapal tersebut mematuhi peraturan dan standar keselamatan pelayaran sehingga dapat mendukung kelancaran aktivitas para nelayan.

“Jadi disini (Desa Pu’u Wonua) ada sekitar 50 kapal nelayan yang diukur. Tujuannya untuk mendapatkan kepastian hukum bagi kapal-kapal nelayan yang ada, yang beroperasi di sini. Dan ini merupakan Asta Cita Pak Presiden Prabowo”, kata Capt Raman.

Ia juga menyampaikan, setiap kapal yang menjalani pengukuran harus memenuhi standar yang telah ditetapkan sesuai regulasi yang berlaku.

“Syarat yang harus dipenuhi, pemilik harus punya KTP, bukti kepemilikan, dan desain kapal”, tukasnya.

Capt Raman berharap semua kapal nelayan yang beroperasi di Kecamatan Lalonggasumeeto bisa mempunyai legalitas dan status hukum kapal.

Samsinar Penyuluh Perikanan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), mengungkapkan bahwa di Kecamatan Lalonggasumeeto ada sekitar 5 desa kebanyakan pendukungnya berprofesi sebagai nelayan.

“Dengan adanya pengukuran kapal ini harapannya bisa membantu para nelayan saat melaut”, tukasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Pu’u Wonua, Saripudin mengungkapkan bahwa E-Pas Kecil bisa memberikan kemudahan para nelayan untuk mendapatkan bahan bakar subsidi.

“Kami sangat berharap ketika kami memiliki E-pas kecil, kami bisa dengan mudah mendapatkan bahan bakar untuk melaut.

Karena, itu sangat membantu untuk mendapatkan bahan bakar, karena selama ini mayoritas nelayan kami membeli bahan bakar non subsidi”, ungkap Saripudin.

“Karena ada beberapa kapal sudah memiliki E-Pas Kecil tapi masih banyak yang belum memiliki. Makanya kami mengapresiasi KSOP Kendari punya kepedulian terhadap masyarakat kecil khususnya di Desa Lalonggasumeeto”, tukasnya.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 95 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Ketua DPD Ormas MKGR Sultra Serahkan Mandat Kepengurusan DPC Buton Utara

19 Mei 2025 - 11:44 WITA

Faisal Pimpin TIDAR Sultra, Siap Menangkan Prabowo 2 Periode

10 Mei 2025 - 23:37 WITA

Musdalub TIDAR, Bahtra: Anak Muda Sultra Punya Potensi Besar

10 Mei 2025 - 17:49 WITA

Abu Hasan: Golkar Sultra Siap Gelar Musda Kapan Saja

9 Mei 2025 - 20:10 WITA

Bupati Konut Ikbar Terpilih Aklamasi sebagai Ketua DPW PBB Sultra

29 April 2025 - 13:08 WITA

PBB Sultra Gelar Muswil VI, Ruksamin: Saatnya Transformasi Menuju Era Baru

28 April 2025 - 23:03 WITA

Trending di Politik