KENDARI – Puluhan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO Cabang Kendari menggelar aksi unjuk rasa menolak pembabatan hutan mangrove yang diduga dilakukan untuk pembangunan rumah pribadi Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka. Aksi berlangsung di tengah hujan deras sekitar pukul 12.30 WITA, tepat di depan Kantor DPRD Sultra.
Koordinator Lapangan, Gito Roles, mengecam keras aktivitas pembukaan lahan mangrove yang dinilai merusak lingkungan dan bertentangan dengan peraturan perlindungan ekosistem pesisir.
“Mangrove adalah kawasan lindung yang tidak boleh dialihfungsikan untuk kepentingan pribadi, apalagi oleh pejabat publik. Kami menolak keras pembabatan mangrove untuk pembangunan rumah pribadi. Ini penyalahgunaan kewenangan dan ancaman serius bagi ekosistem pesisir Kendari,” tegasnya.
Massa aksi sempat mencoba masuk ke halaman Gedung DPRD Sultra untuk meminta audiensi, namun dihadang oleh sejumlah anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sultra yang berjaga di gerbang utama. Pintu gerbang tetap tertutup rapat, dan tidak ada satu pun anggota DPRD yang muncul.
“Kami datang untuk berdialog, bukan membuat keributan. Tetapi DPRD justru menutup diri dan tidak menunjukkan sikap representatif sebagai wakil rakyat,” ujar Gito dengan nada kecewa.
Hingga aksi berakhir, tidak ada legislator yang menemui para demonstran. Massa mengaku frustrasi, mengingat tuntutan mereka menyangkut isu lingkungan yang krusial bagi keberlanjutan ekosistem di Kota Kendari.
Diketahui, Gubernur Sultra Andi Sumangerukka diduga membabat sekitar tiga hektare hutan mangrove di Jalan Malaka, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, untuk pembangunan rumah pribadinya. Lokasi tersebut kini dalam proses perataan dan penimbunan yang telah berlangsung sekitar tiga bulan, dipagari seng dan tidak dapat diakses publik.
Aksi HMI MPO Kendari ini menyoroti permasalahan lingkungan sensitif, khususnya dugaan keterlibatan pejabat publik dalam aktivitas yang berpotensi merusak kawasan lindung.(red)











