Menu

Mode Gelap
Tepis Isu Amplop Kepala Desa, Ketua APDESI Sultra Bentuk Satgas Anti Money Politik Oknum TNI AL di Kendari Diduga Hamili Kekasihnya, Korban Minta Keadilan! Diduga Lakukan Pengrusakan dan Penyerobotan, Warga Desa Tapuhaka Dipolisikan Truck Pengangkut Ore Nikel Milik PT Karyatama Konawe Utara Terbalik Seorang Alumni Kingdom Academy Kendari Mengaku Kerap Dicabuli Ketua Yayasan

Nasional · 21 Feb 2023 19:21 WITA ·

Hasil Konsultasi DPRD Muna Tunggu Surat Penegasan dari Ditjen Bina Pemdes


 Komisi I DPRD Muna bersama Asisten I Bidang Hukum dan Pemerintahan usai melakukan konsultasi di Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa. Foto: Istimewa Perbesar

Komisi I DPRD Muna bersama Asisten I Bidang Hukum dan Pemerintahan usai melakukan konsultasi di Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, JAKARTA – Komisi I DPRD Kabupaten Muna bersama Pemda Muna yang diwakili Asisten I Bidang Hukum dan Pemerintahan melakukan konsultasi di Kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) terkait dengan polemik PSU 4 Pilkades pada empat desa di Muna, Selasa, 21 Februari 2023.

Namun, dalam kunjungan konsultasi tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Muna justru tidak hadir dan tidak ada kabar.

“Kepala DPMD Muna tidak hadir dan tidak ada kabar”, kata Sekertaris Komisi I DPRD Muna, Muh Iksanuddin Makmun dalam keterangan tertulisnya yang diterima media ini.

Politisi Partai Gerindra itu melanjutkan bahwa konsultasi tersebut merupakan bentuk respon atas pengaduan masyarakat dan mempercepat agar surat Kemendagri segera ditindaklanjuti Oleh Bupati Muna.

Dimana, dalam surat tersebut Kemendagri meminta Pemda untuk mengklarifikasi dan menyelesaikan permasalahan yang ada dan meminta Bupati melantik Kades terpilih hasil pemilihan serentak untuk selanjutnya dilaporkan kepada Ditjen Bina Pemdes.

Kemudian, terkait beredarnya pemberitaan viral di media online tentang permintaan maaf dari Dirjen Kemendagri kepada Pemda Muna, pihak Ditjend telah menyampaikan bahwa itu tidak benar dan Pemda Muna melalui Assisten I Bidang Hukum dan Pemerintahan telah menyampaikan permohonan maaf atas nama Pemda kepada Ditjend Pemdes Ditjen Bina Pemerintahan Desa.

Dari hasil konsultasi, pihak Ditjen akan terlebih dahulu menerima klarifikasi dari pihak Pemda Muna dan selanjutnya akan ditanggapi melalui surat penegasan dari surat sebelumnya.

“Komisi I DPRD Muna bersikap menunggu surat Penegasan dari Ditjen Bina Pemdes serta tetap akan mengawal proses ini sampai tuntas”, terang Iksanuddin.

Sementara itu, Kepala DPMD Muna saat dikonfirmasi terkait dengan ketidakhadirannya di Kemendagri belum memberikan tanggapan.

Editor: Husain

Artikel ini telah dibaca 607 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Ridwan Bae Ingin Lanjutkan Proyek Strategis di Sultra

2 Oktober 2024 - 11:46 WITA

Ruksamin Hadiri Undangan Makan Malam di Kantor Special Envoy Presiden Seychelles untuk ASEAN

29 September 2024 - 14:18 WITA

Ridwan Bae Minta Kemenhub Prioritaskan Dua Bandara di Sultra

25 September 2024 - 07:14 WITA

DPR RI: Perusahaan Harus Penuhi Hak Pekerja yang di PHK

6 September 2024 - 19:22 WITA

Badai PHK, Legislator: Alih-alih Indonesia Emas, Jadinya Indonesia Cemas

6 September 2024 - 19:13 WITA

Kunjungan Paus Fransiskus, Cermin Kebesaran Bangsa dalam Menjaga Kerukunan Beragama

6 September 2024 - 16:52 WITA

Trending di Nasional