Menu

Mode Gelap
Dugaan KDRT Balon Bupati Kolaka Masih Bergulir di Polda Sultra Lurah Mokoau Bantah Pernyataan Kuasa Hukum PT Zamzam  Polemik Tanah PT Zamzam dan Masyarakat Masih Bergulir, DPRD Kendari Gelar RDP Gakkum KLHK Tangkap Direktur dan Komisaris PT AG, 17 Excavator Disita Ridwan Bae: Konsel Butuh Irham Kalenggo untuk Jadi Bupati

Nasional · 21 Feb 2023 19:21 WITA ·

Hasil Konsultasi DPRD Muna Tunggu Surat Penegasan dari Ditjen Bina Pemdes


 Komisi I DPRD Muna bersama Asisten I Bidang Hukum dan Pemerintahan usai melakukan konsultasi di Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa. Foto: Istimewa Perbesar

Komisi I DPRD Muna bersama Asisten I Bidang Hukum dan Pemerintahan usai melakukan konsultasi di Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, JAKARTA – Komisi I DPRD Kabupaten Muna bersama Pemda Muna yang diwakili Asisten I Bidang Hukum dan Pemerintahan melakukan konsultasi di Kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) terkait dengan polemik PSU 4 Pilkades pada empat desa di Muna, Selasa, 21 Februari 2023.

Namun, dalam kunjungan konsultasi tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Muna justru tidak hadir dan tidak ada kabar.

“Kepala DPMD Muna tidak hadir dan tidak ada kabar”, kata Sekertaris Komisi I DPRD Muna, Muh Iksanuddin Makmun dalam keterangan tertulisnya yang diterima media ini.

Politisi Partai Gerindra itu melanjutkan bahwa konsultasi tersebut merupakan bentuk respon atas pengaduan masyarakat dan mempercepat agar surat Kemendagri segera ditindaklanjuti Oleh Bupati Muna.

Dimana, dalam surat tersebut Kemendagri meminta Pemda untuk mengklarifikasi dan menyelesaikan permasalahan yang ada dan meminta Bupati melantik Kades terpilih hasil pemilihan serentak untuk selanjutnya dilaporkan kepada Ditjen Bina Pemdes.

Kemudian, terkait beredarnya pemberitaan viral di media online tentang permintaan maaf dari Dirjen Kemendagri kepada Pemda Muna, pihak Ditjend telah menyampaikan bahwa itu tidak benar dan Pemda Muna melalui Assisten I Bidang Hukum dan Pemerintahan telah menyampaikan permohonan maaf atas nama Pemda kepada Ditjend Pemdes Ditjen Bina Pemerintahan Desa.

Dari hasil konsultasi, pihak Ditjen akan terlebih dahulu menerima klarifikasi dari pihak Pemda Muna dan selanjutnya akan ditanggapi melalui surat penegasan dari surat sebelumnya.

“Komisi I DPRD Muna bersikap menunggu surat Penegasan dari Ditjen Bina Pemdes serta tetap akan mengawal proses ini sampai tuntas”, terang Iksanuddin.

Sementara itu, Kepala DPMD Muna saat dikonfirmasi terkait dengan ketidakhadirannya di Kemendagri belum memberikan tanggapan.

Editor: Husain

Artikel ini telah dibaca 580 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Berhasil Majukan Pendidikan di Konut, Ruksamin Terima Anugerah Dwija Praja Nugraha

26 November 2023 - 10:30 WITA

Kemenkumham Raih Penghargaan Terbaik I ITKP 2023

8 November 2023 - 15:21 WITA

JAM-Intelijen: Humas Menentukan Kepercayaan Publik Terhadap Kejaksaan

8 November 2023 - 09:54 WITA

Seorang Anggota Biro SDM Polda Sultra Wakili Parmusi Ikut Lomba Adzan di Jambore Nasional

28 September 2023 - 20:39 WITA

Buka Jamnas Parmusi, Jokowi Apresiasi Program Dai Masuk Desa

27 September 2023 - 15:20 WITA

Tiga Kabupaten di Sultra Terima SK Biru Tanah Objek Reforma Agraria

18 September 2023 - 21:31 WITA

Trending di Nasional
error: Dilarang copy paste. Hargai karya orang lain bos....