PENAFAKTUAL.COM – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, bersama Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), H Yandri Susanto, secara resmi membuka agenda strategis pembentukan Koperasi Merah Putih di Aula Bahteramas, Kantor Gubernur Sultra, Minggu, 25 Mei 2025.
Kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam upaya memperkuat ketahanan ekonomi desa dan kelurahan di Bumi Anoa melalui penguatan kelembagaan koperasi berbasis potensi lokal.
Hadir dalam acara tersebut Wakil Menteri Desa dan Daerah Tertinggal, Staf Khusus dan Staf Ahli Menteri Desa, Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, serta para pejabat lainnya. Acara ini juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Sultra, Forkopimda Sultra, Ketua DPRD Provinsi, para bupati/wakil bupati, Sekretaris Daerah Sultra, Para pejabat lingkup pemprov Sultra dan Kab/Kota, camat, lurah, kepala desa se-Sultra, serta perwakilan instansi vertikal dan organisasi masyarakat.
Gubernur Sultra Dorong Percepatan Koperasi Merah Putih
Dalam sambutannya, Gubernur Sultra menegaskan dukungan penuh terhadap program nasional pembentukan Koperasi Merah Putih yang diinisiasi Presiden RI, Prabowo Subianto.
Ia menilai program ini sangat strategis karena menyentuh langsung sendi-sendi ekonomi masyarakat desa dan menjadi solusi konkret dalam memperkuat sektor pertanian, UMKM, dan ketahanan pangan lokal.
“Sebanyak 2.285 desa dan kelurahan di Sulawesi Tenggara ditargetkan membentuk koperasi desa-kelurahan paling lambat akhir Juni 2025,” terang Gubernur.
Hingga 24 Mei pukul 18.00, telah dilakukan musyawarah desa dan pembangunan kelurahan khusus di 1.557 desa dan kelurahan atau sekitar 68,1 persen. Akta notaris telah terbit untuk 58 koperasi, dan 113 koperasi lainnya masih dalam proses.
Gubernur juga menjanjikan hadiah berupa satu unit motor bagi setiap kepala desa yang berhasil memenuhi target pembentukan koperasi. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan seluruh aparat desa untuk menyukseskan amanah Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025.
Menteri Yandri: Koperasi Merah Putih Pilar Kesejahteraan Desa
Menteri Desa PDTT, H. Yandri Susanto, dalam pidatonya menyampaikan bahwa kehadirannya di Sultra merupakan bentuk keseriusan pemerintah pusat dalam membangun Indonesia dari desa. Ia menegaskan bahwa Koperasi Merah Putih bukan sekadar program, tetapi gerakan besar yang terintegrasi secara nasional.
“Koperasi Merah Putih ini adalah mandat langsung Presiden RI, dan telah dituangkan dalam Keppres Nomor 9 Tahun 2025,” jelas Yandri.
Menurutnya, koperasi yang akan dibentuk di desa dan kelurahan ini memiliki tiga fungsi utama: sebagai koperasi kebutuhan pokok, koperasi simpan pinjam, dan koperasi kesejahteraan masyarakat.
Menteri Yandri juga menyampaikan bahwa kementerian akan menugaskan notaris, memfasilitasi proses hukum, serta menyiapkan Surat Edaran dan regulasi anggaran untuk mendukung kelangsungan koperasi ini.
Sinergi Pusat dan Daerah Kunci Kesuksesan
Menutup sambutannya, Menteri Yandri menyampaikan apresiasi atas kesiapan Provinsi Sulawesi Tenggara dalam melaksanakan agenda percepatan pembentukan koperasi. Ia optimistis bahwa dengan semangat gotong royong dan kolaborasi lintas sektor, program Koperasi Merah Putih akan menjadi tulang punggung ekonomi desa.
“Harapan Presiden Prabowo, Indonesia tahun 2045 harus menjadi negara maju dan rakyatnya sejahtera. Maka desa harus kuat. Dan Koperasi Merah Putih adalah kendaraan strategis menuju ke sana,” pungkas Menteri Yandri.
Acara ini ditutup dengan komitmen bersama dari seluruh kepala daerah dan perangkat desa se-Sultra untuk segera menuntaskan pembentukan koperasi desa dan kelurahan paling lambat akhir Juni 2025.
Dengan demikian, diharapkan Sulawesi Tenggara dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam memperkuat ekonomi desa melalui Koperasi Merah Putih.(red)
















