PENAFAKTUAL.COM – Forum Perjuangan Aspirasi Masyarakat Desa Sulawesi Tenggara (FPAMD Sultra) menggelar aksi demonstrasi di kantor Gubernur Sulawesi Tenggara untuk menuntut pelantikan Kepala Desa Wawesa dan Oensuli yang telah ditetapkan sebagai pemenang dalam pemilihan kepala desa serentak pada tahun 2022 lalu.
Koordinator aksi, La Ode Muh Martoton, menyampaikan beberapa tuntutan kepada Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka (ASR).
“Kami meminta Gubernur untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap Bupati Kabupaten Muna terkait manajemen pemerintahan desa,” kata Martoton.
Tuntutan lainnya adalah meminta Gubernur dan Bupati Muna untuk melaksanakan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia terkait pelantikan Kepala Desa Wawesa dan Oensuli terpilih.
“Kami juga meminta Gubernur untuk menginstruksikan Bupati Muna agar segera melantik Kepala Desa Wawesa dan Oensuli terpilih dan memberhentikan Kepala Desa hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU),” tambah Martoton.
Martoton menjelaskan bahwa Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Muna dinilai tidak sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan. Hal ini sesuai dengan Laporan Hasil Akhir Pemeriksaan (LHAP) Ombudsman RI Perwakilan Sultra yang dikeluarkan pada tanggal 26 Maret 2024.
“Kami menduga bahwa PSU tersebut tidak berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2022 tentang perubahan kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa,” kata Martoton.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Sulawesi Tenggara, I Gede Panca, mengatakan bahwa pihaknya sedang tidak berada di kantor saat aksi berlangsung.
“Saya masih perjalanan dari Muna pulang Kendari. Yang terima tadi Kabid Pemdes. Nanti kami cek hasil pembicaraan antara staf kami dengan para penyalur aspirasi masyarakat,” kata Panca.
Sementara itu, Bupati Muna, Bachrun, hanya menanggapi santai terkait aksi demo dan mengatakan akan menunggu tindak lanjut dari aksi demo tersebut.
“Kita tunggu saja tindak lanjut demonya,” kata Bachrun melalui pesan WhatsApp.
Saat ditanyakan apakah memang tidak ada rencana Pemda Muna untuk melakukan pelantikan terhadap Kades Wawesa dan Oensuli hasil pemenang Pilkades serentak, Bachrun tidak menjawab.
Begitupula dengan Kepala DPMD Muna, Fajaruddin Wunanto, yang belum memberikan keterangan saat dikonfirmasi perihal tersebut.
Aksi demo ini menunjukkan bahwa masyarakat desa Wawesa dan Oensuli masih terus berjuang untuk mendapatkan hak-hak mereka, terutama terkait dengan pemilihan kepala desa dan pelantikan kepala desa terpilih.(hsn)