Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Ekobis · 2 Jan 2023 14:29 WITA ·

Ekspor Komoditas Pertanian Sultra Meningkat Selama 2022, Mulai Merambah Afrika


 Petugas Balai Karantina Pertanian Kendari sedang memeriksa komoditas ekspor pertanian. Foto: Istimewa Perbesar

Petugas Balai Karantina Pertanian Kendari sedang memeriksa komoditas ekspor pertanian. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Komoditas pertanian ekspor Sulawesi Tenggara (Sultra) tercatat sepanjang tahun 2022 telah melakulan sebanyak 110 sertifikasi baik hewan maupun tumbuhan.

Negara tujuan ekspor komoditas pertanian Sultra diantaranya Malaysia, Jepang, Singapura, Central African Republic, Vietnam, China, Korea Selatan, Belanda, Australia, Inggris, Belgia dan beberapa negara kawasan eropa lainnya.

“Ekspor Sultra terjadi penambahan negara tujuan ekspor di kawasan afrika yakni pada komoditas pertanian media tanam/serbuk kelapa, pada tahun sebelumnya ekspor Sultra dilakukan kawasan asia dan eropa, selain itu jumlah komoditas pertanian ekspor Sultra bertambah diantaranya daun nilam, kemiri, lada biji, sarang burung wallet dan madu” ungkap Andi Faisal Kepala Karantina Pertanian Kendari

Kemudian berdasarkan data IQfast, sepanjang tahun 2022 sertifikasi komoditas pertanian yang dilaluli lintaskan secara domestik di wilayah Sulawesi Tenggara sebanyak 28.056 melebihi 140% dari terget yang ditetapkan sebanyak 19.903 sertifikasi.

Pada Lalulintas domestik komoditas hewan tersertifikasi sebanyak  12.456 didominasi pada hewan DOC, produk hewan daging ayam dan telur ayam, untuk komoditas tumbuhan tersertifikasi sebanyak 15.600 didominasi pada sektor perkebunan yakni kopra, lada biji, inti sawit dan sawit cangkang.

“Kami mensertifikasi setiap media pembawa yang dilalulintaskan wilayah Sultra, untuk memastikan setiap media pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) dan Organisme Penggangu Tumbuhan Karantina (OPTK) agar sumber daya alam hayati Sultra terus terjaga utamanya pada penyakit mulut dan kuku” ungkap Andi Faisal Kepala Balai Karantina Pertanian Kendari.

Selain itu penindakan berupa penahanan dan pemusnahan dilakukan oleh Karantina Pertanian Kendari terhadap media pembawa yang tidak dilengkapi dokumen karantina dan media pembawa yang dilindung, tercatat ada empat penindakan sepanjang tahun 2022.

Editor: Husain

Artikel ini telah dibaca 83 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Bank Sultra Catat Laba Bersih Rp419 Miliar, Dividen Naik Jadi 75 Persen

14 Maret 2026 - 09:53 WITA

Gojo Kendari dan Koperasi Lanud Halu Oleo Jalin Kerja Sama Layanan Transportasi Online

11 Maret 2026 - 18:28 WITA

Kerja Sama Strategis Bank Sultra dan Ditjen Dukcapil, Perkuat Layanan Perbankan di Sulawesi Tenggara

9 Maret 2026 - 21:51 WITA

Kerajaan Moronene Dukung PT SIP, Bombana Siap Jadi Kawasan Industri

18 Februari 2026 - 17:58 WITA

Kadin Sultra dan Pemerintah Provinsi Sultra Bersinergi Perkuat Ekonomi Kerakyatan

10 Februari 2026 - 20:23 WITA

Kedua Kalinya! Maxcell Percayakan Swarna Dwipa Property untuk Pemenangan Undian

5 Februari 2026 - 17:06 WITA

Trending di Ekobis