Menu

Mode Gelap
Dugaan KDRT Balon Bupati Kolaka Masih Bergulir di Polda Sultra Lurah Mokoau Bantah Pernyataan Kuasa Hukum PT Zamzam  Polemik Tanah PT Zamzam dan Masyarakat Masih Bergulir, DPRD Kendari Gelar RDP Gakkum KLHK Tangkap Direktur dan Komisaris PT AG, 17 Excavator Disita Ridwan Bae: Konsel Butuh Irham Kalenggo untuk Jadi Bupati

Ekobis · 2 Jan 2023 14:29 WITA ·

Ekspor Komoditas Pertanian Sultra Meningkat Selama 2022, Mulai Merambah Afrika


 Petugas Balai Karantina Pertanian Kendari sedang memeriksa komoditas ekspor pertanian. Foto: Istimewa Perbesar

Petugas Balai Karantina Pertanian Kendari sedang memeriksa komoditas ekspor pertanian. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Komoditas pertanian ekspor Sulawesi Tenggara (Sultra) tercatat sepanjang tahun 2022 telah melakulan sebanyak 110 sertifikasi baik hewan maupun tumbuhan.

Negara tujuan ekspor komoditas pertanian Sultra diantaranya Malaysia, Jepang, Singapura, Central African Republic, Vietnam, China, Korea Selatan, Belanda, Australia, Inggris, Belgia dan beberapa negara kawasan eropa lainnya.

“Ekspor Sultra terjadi penambahan negara tujuan ekspor di kawasan afrika yakni pada komoditas pertanian media tanam/serbuk kelapa, pada tahun sebelumnya ekspor Sultra dilakukan kawasan asia dan eropa, selain itu jumlah komoditas pertanian ekspor Sultra bertambah diantaranya daun nilam, kemiri, lada biji, sarang burung wallet dan madu” ungkap Andi Faisal Kepala Karantina Pertanian Kendari

Kemudian berdasarkan data IQfast, sepanjang tahun 2022 sertifikasi komoditas pertanian yang dilaluli lintaskan secara domestik di wilayah Sulawesi Tenggara sebanyak 28.056 melebihi 140% dari terget yang ditetapkan sebanyak 19.903 sertifikasi.

Pada Lalulintas domestik komoditas hewan tersertifikasi sebanyak  12.456 didominasi pada hewan DOC, produk hewan daging ayam dan telur ayam, untuk komoditas tumbuhan tersertifikasi sebanyak 15.600 didominasi pada sektor perkebunan yakni kopra, lada biji, inti sawit dan sawit cangkang.

“Kami mensertifikasi setiap media pembawa yang dilalulintaskan wilayah Sultra, untuk memastikan setiap media pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) dan Organisme Penggangu Tumbuhan Karantina (OPTK) agar sumber daya alam hayati Sultra terus terjaga utamanya pada penyakit mulut dan kuku” ungkap Andi Faisal Kepala Balai Karantina Pertanian Kendari.

Selain itu penindakan berupa penahanan dan pemusnahan dilakukan oleh Karantina Pertanian Kendari terhadap media pembawa yang tidak dilengkapi dokumen karantina dan media pembawa yang dilindung, tercatat ada empat penindakan sepanjang tahun 2022.

Editor: Husain

Artikel ini telah dibaca 49 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Kadin Sultra Gelar Rapimprov, Bahas Peningkatan dan Pengembangan UMKM

25 November 2023 - 17:55 WITA

Selalu Dukung Kebangkitan Ekonomi, PKC PMII Apresiasi Kinerja Ketua Kadin Sultra

20 November 2023 - 10:42 WITA

Mampu Tekan Inflasi, Permindo Himbau Pemuda Untuk Terus Dukung Kinerja Kadin Sultra

14 November 2023 - 20:45 WITA

Konsulat Jenderal Amerika Berkunjung di Kadin Sultra

26 Oktober 2023 - 18:10 WITA

Kadin Sultra Sukseskan Rakorwil II se-Sulawesi di Gorontalo

4 Oktober 2023 - 12:43 WITA

Peduli UMKM, Ketua Umum Kadin Sultra Diganjar Penghargaan

27 September 2023 - 20:58 WITA

Trending di Ekobis
error: Dilarang copy paste. Hargai karya orang lain bos....