Menu ✖

Mode Gelap
BREAKING NEWS: Kajari Konawe Diamankan Kejati Sultra, Diduga Selewengkan Wewenang Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia

Hukrim · 14 Jun 2025 21:42 WITA ·

Dugaan Mark Up Anggaran Obat di RSUD Muna: KPKH Sultra Desak Kejati Bertindak


 Ketua Umum KPKH Sultra, Muhammad Alamsyah Perbesar

Ketua Umum KPKH Sultra, Muhammad Alamsyah

PENAFAKTUAL.COM – Konsorsium Pemerhati Keadilan Hukum Sulawesi Tenggara (KPKH Sultra) mengendus dugaan mark up anggaran pengadaan obat-obatan di lingkungan RSUD Kabupaten Muna.

Ketua Umum KPKH Sultra, Muhammad Alamsyah, mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara untuk segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Direktur RSUD Kabupaten Muna.

Alamsyah mengungkapkan bahwa setiap tahunnya, RSUD Kabupaten Muna mengalokasikan anggaran sebesar Rp10 miliar untuk pengadaan obat-obatan. Namun, ironisnya, masyarakat yang datang berobat ke rumah sakit tersebut justru diarahkan untuk membeli obat-obatan di luar.

“Ini sangat janggal. Jika memang ada anggaran sebesar Rp10 miliar untuk pengadaan obat-obatan, mengapa masyarakat masih harus membeli obat di luar?” tanya Alamsyah.

Alamsyah menilai bahwa terdapat ketidaktransparan dalam pengelolaan anggaran pengadaan obat-obatan di RSUD Kabupaten Muna. Oleh karena itu, ia mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara untuk segera mengambil tindakan dengan memanggil dan memeriksa Direktur RSUD Kabupaten Muna.

“Jika direktur RSUD Kabupaten Muna tidak segera dipanggil dan diperiksa, kami akan melakukan aksi unjuk rasa ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara,” ancam Alamsyah.

Ia berharap agar Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara dapat menindaklanjuti dugaan mark up anggaran pengadaan obat-obatan di RSUD Kabupaten Muna dan memberikan kejelasan kepada masyarakat.(red)

Artikel ini telah dibaca 208 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Berulang Kali Tebang Pohon Ilegal di Kawasan Tahura Nipa-Nipa, Dua Warga Soropia Konawe Terancam Pidana

9 Oktober 2026 - 12:35 WITA

Oknum Satpol PP Sultra Ditangkap, Diduga Aniaya Mahasiswa HMI Saat Demo di Kantor Gubernur

8 Oktober 2026 - 19:25 WITA

Curi Barang di Rumah Dinas SDN 1 Lambandia Koltim, Dua Pria Ditangkap Polisi 

8 Oktober 2026 - 18:43 WITA

Pembalakan Liar di Tahura Nipa-Nipa Terbongkar, Dua Warga Soropia Konawe Diamankan

7 Oktober 2026 - 12:54 WITA

65 Koperasi Merah Putih di Kendari Belum Kantongi PBG, Gerai Kasilampe Diduga Langgar GSJ

6 Oktober 2026 - 15:35 WITA

Berawal dari Telepon Masuk, Begini Kronologi Suami Tusuk Istri hingga Tewas di Konsel!

6 Oktober 2026 - 14:33 WITA

Trending di Hukrim