PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan pengancaman menggunakan pistol oleh salah satu bakal calon (balon) Bupati Kolaka inisial HRS masih bergulir di Polda Sultra. Ditreskrimum Polda Sultra terus melakukan penyelidikan terhadap perkara tersebut.
Dimana, sebelumnya HRS diadukan di Mapolda Sultra oleh istrinya terkait dugaan KDRT dan pengancaman menggunakan pistol.
Sejauh ini Ditreskrimum Polda Sultra telah melakukan pemeriksaan terhadap 3 (tiga) saksi dan akan melakukan pemanggilan terhadap 2 (Dua) saksi lainnya.
“Masih lanjut proses penyelidikan dan saksi yang sudah kita ambil keterangan 3 (tiga) orang,” kata Dirkrimum Polda Sultra, Kombes Pol Dodi Ruyatman saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp baru-baru ini.
“Selanjutnya ada 2 (dua) saksi lagi akan kita panggil untuk di mintai keterangannya,” tambahnya.
Saat awak media ini menanyakan perihal Balon Bupati Kolaka HRS apakah telah menghadiri panggilan pihak kepolisian dan mengakui perbuatannya, Dodi menuturkan yang bersangkutan telah menghadiri panggilan pihak kepolisian, namun belum mengakui perbuatannya.
“Sudah hadir, sementara belum mengakui,” pungkasnya.**)