Menu ✖

Mode Gelap
BREAKING NEWS: Kajari Konawe Diamankan Kejati Sultra, Diduga Selewengkan Wewenang Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia

Daerah · 6 Feb 2023 22:52 WITA ·

Dr Bahri Janji Akan Tuntaskan Ganti Rugi Lahan Perkantoran Bumi Praja Laworoku Februari 2023


 Pj Bupati Mubar Bahri saat diwawancarai sejumlah awak media. Foto: Zulfikar
Perbesar

Pj Bupati Mubar Bahri saat diwawancarai sejumlah awak media. Foto: Zulfikar

PENAFAKTUAL.COM, MUBAR – Pj Bupati Muna Barat (Mubar), Sulawesi tenggara (Sultra), Dr Bahri berjanji akan menyelesaikan ganti rugi lahan warga yang akan digunakan sebagai kompleks perkantoran Bumi Praja Laworoku pada bulan februari 2023.

Pelaksana Jabatan (Pj) Bupati Mubar, Bahri mengaku penyelesaian pembayaran lahan warga baru tiga puluh (30) KK, yang sebelumnya enam puluh satu (61) KK, dan semuanya akan diselesaikan pada februari 2023 berjalan.

“Saya perlu luruskan, jumlah penerima ganti rugi lahan itu kurang lebih 61 orang dan bulan Desember kemarin kita sudah bayarkan 30, jadi tinggal 31 orang lagi, dan itu bulan Februari 2023 ini kita akan selesaikan semuanya,” ungkapnya.

Lanjut, Bahri menjelaskan belum terbayarnya semua lahan warga akibat beda pendapat penentuan appraisal yang berkaitan dengan penentuan harga lahan warga.

“Kita menganggarkan 600 juta tetapi diakhir Bulan Desember 2022 kemarin tidak bisa kita melaksanakan lelang karena waktu tidak cukup, sehingga kita melakukan penunjukan langsung dan hanya dianggarkan dibawah dari 200 juta, sehingga hanya bisa dibayar 30 KK, dan sisanya akan dibayar pada Februari 2023 ini,” jelasnya.

Bahri, menghimbau kepada warga agar bersabar dan dia menjamin pemerintah bekerja sesuai undang-undang dan tidak sewenang-wenang kepada masyarakat.

“Saya sudah sampaikan sama kepala desa bahwa bulan februari ini kita akan selesaikan, dan hari ini kami pemerintah bekerja sesuai perundang-undangan dan kami tidak akan sewenang-wenang terhadap rakyat,” tutupnya.

Penulis: Zulfikar

Artikel ini telah dibaca 120 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Kisah Inspiratif H Muslim, Anggota Polres Kolaka Bangun Masjid dan Ponpes Tahfiz di Kolaka

5 Oktober 2026 - 20:45 WITA

Kecelakaan Maut di Wundulako Kolaka, Karyawan PT SJS Tewas Usai Motor Tabrak Dump Truck

5 Oktober 2026 - 15:30 WITA

Diduga Tabrak Aturan Tata Ruang, Gerai Koperasi Merah Putih di Kasilampe Terancam Dibongkar

5 Oktober 2026 - 13:48 WITA

Rumah Warga di Tinanggea Konsel Terbakar, Motor hingga Dokumen Penting Ikut Hangus

2 Oktober 2026 - 13:23 WITA

Pria 63 Tahun di Muna Hilang, Sudah 2 Hari 3 Malam Belum Pulang

29 September 2026 - 09:24 WITA

Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Polsek Kolono Rutin Gelar KRYD Malam Hari

29 September 2026 - 08:09 WITA

Trending di Daerah