Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 6 Feb 2023 22:52 WITA ·

Dr Bahri Janji Akan Tuntaskan Ganti Rugi Lahan Perkantoran Bumi Praja Laworoku Februari 2023


 Pj Bupati Mubar Bahri saat diwawancarai sejumlah awak media. Foto: Zulfikar
Perbesar

Pj Bupati Mubar Bahri saat diwawancarai sejumlah awak media. Foto: Zulfikar

PENAFAKTUAL.COM, MUBAR – Pj Bupati Muna Barat (Mubar), Sulawesi tenggara (Sultra), Dr Bahri berjanji akan menyelesaikan ganti rugi lahan warga yang akan digunakan sebagai kompleks perkantoran Bumi Praja Laworoku pada bulan februari 2023.

Pelaksana Jabatan (Pj) Bupati Mubar, Bahri mengaku penyelesaian pembayaran lahan warga baru tiga puluh (30) KK, yang sebelumnya enam puluh satu (61) KK, dan semuanya akan diselesaikan pada februari 2023 berjalan.

“Saya perlu luruskan, jumlah penerima ganti rugi lahan itu kurang lebih 61 orang dan bulan Desember kemarin kita sudah bayarkan 30, jadi tinggal 31 orang lagi, dan itu bulan Februari 2023 ini kita akan selesaikan semuanya,” ungkapnya.

Lanjut, Bahri menjelaskan belum terbayarnya semua lahan warga akibat beda pendapat penentuan appraisal yang berkaitan dengan penentuan harga lahan warga.

“Kita menganggarkan 600 juta tetapi diakhir Bulan Desember 2022 kemarin tidak bisa kita melaksanakan lelang karena waktu tidak cukup, sehingga kita melakukan penunjukan langsung dan hanya dianggarkan dibawah dari 200 juta, sehingga hanya bisa dibayar 30 KK, dan sisanya akan dibayar pada Februari 2023 ini,” jelasnya.

Bahri, menghimbau kepada warga agar bersabar dan dia menjamin pemerintah bekerja sesuai undang-undang dan tidak sewenang-wenang kepada masyarakat.

“Saya sudah sampaikan sama kepala desa bahwa bulan februari ini kita akan selesaikan, dan hari ini kami pemerintah bekerja sesuai perundang-undangan dan kami tidak akan sewenang-wenang terhadap rakyat,” tutupnya.

Penulis: Zulfikar

Artikel ini telah dibaca 112 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Polres Konawe Utara Gelar Bhakti Religi di Gereja Oikumene Konasara Wanggudu

17 Juni 2025 - 17:25 WITA

Polres Konawe Utara Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat

17 Juni 2025 - 17:16 WITA

Bupati Bombana Lantik Dua Pj Kepala Desa

17 Juni 2025 - 15:55 WITA

Polres Buton Tengah Gelar Bakti Religi dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

15 Juni 2025 - 10:19 WITA

AMPHI Sultra Soroti BOS Muna Barat: Laporan Jalan, Kegiatan Mangkrak

14 Juni 2025 - 17:44 WITA

Menyambut Hari Bhayangkara, Polres Konawe Utara Gelar Bakti Religi

14 Juni 2025 - 17:01 WITA

Trending di Daerah