Menu

Mode Gelap
Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara Bupati Bombana Burhanuddin Lantik Sunandar A Rahim sebagai Pj Sekda Tujuh Kapolres di Sulawesi Tenggara Berganti Parah! Masyarakat Ungkap Dugaan Pungli ASDP Lagasa hingga Jutaan Rupiah Parah! Aktivitas Tambang PT Timah Diduga Cemari Laut di Kabaena

Daerah · 6 Feb 2023 22:52 WITA ·

Dr Bahri Janji Akan Tuntaskan Ganti Rugi Lahan Perkantoran Bumi Praja Laworoku Februari 2023


 Pj Bupati Mubar Bahri saat diwawancarai sejumlah awak media. Foto: Zulfikar
Perbesar

Pj Bupati Mubar Bahri saat diwawancarai sejumlah awak media. Foto: Zulfikar

PENAFAKTUAL.COM, MUBAR – Pj Bupati Muna Barat (Mubar), Sulawesi tenggara (Sultra), Dr Bahri berjanji akan menyelesaikan ganti rugi lahan warga yang akan digunakan sebagai kompleks perkantoran Bumi Praja Laworoku pada bulan februari 2023.

Pelaksana Jabatan (Pj) Bupati Mubar, Bahri mengaku penyelesaian pembayaran lahan warga baru tiga puluh (30) KK, yang sebelumnya enam puluh satu (61) KK, dan semuanya akan diselesaikan pada februari 2023 berjalan.

“Saya perlu luruskan, jumlah penerima ganti rugi lahan itu kurang lebih 61 orang dan bulan Desember kemarin kita sudah bayarkan 30, jadi tinggal 31 orang lagi, dan itu bulan Februari 2023 ini kita akan selesaikan semuanya,” ungkapnya.

Lanjut, Bahri menjelaskan belum terbayarnya semua lahan warga akibat beda pendapat penentuan appraisal yang berkaitan dengan penentuan harga lahan warga.

“Kita menganggarkan 600 juta tetapi diakhir Bulan Desember 2022 kemarin tidak bisa kita melaksanakan lelang karena waktu tidak cukup, sehingga kita melakukan penunjukan langsung dan hanya dianggarkan dibawah dari 200 juta, sehingga hanya bisa dibayar 30 KK, dan sisanya akan dibayar pada Februari 2023 ini,” jelasnya.

Bahri, menghimbau kepada warga agar bersabar dan dia menjamin pemerintah bekerja sesuai undang-undang dan tidak sewenang-wenang kepada masyarakat.

“Saya sudah sampaikan sama kepala desa bahwa bulan februari ini kita akan selesaikan, dan hari ini kami pemerintah bekerja sesuai perundang-undangan dan kami tidak akan sewenang-wenang terhadap rakyat,” tutupnya.

Penulis: Zulfikar

Artikel ini telah dibaca 112 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Tanggul Perumahan Madinah Kerap Jebol, DPRD Kendari Tuntut Sanksi Tegas

6 April 2025 - 16:54 WITA

Kondisi Tulud Perumahan Madinah di Puuwatu: Ancaman Bagi Warga Perumahan King Adam

6 April 2025 - 16:11 WITA

Operasi Ketupat Anoa-2025, Polres Buton Tengah Berikan Rasa Aman di Hari Raya

29 Maret 2025 - 23:41 WITA

Kemenag Tetapkan Lebaran 2025 pada 31 Maret

29 Maret 2025 - 23:34 WITA

Pastikan Mudik Aman, Kapolres Konut dan Wakil Bupati Cek Pos Pelayanan

29 Maret 2025 - 19:36 WITA

Pembersihan Pohon Tumbang di Konawe Utara, Kapolres Turun Tangan

29 Maret 2025 - 17:57 WITA

Trending di Daerah