Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

News · 7 Jul 2025 22:37 WITA ·

DPRD Sultra Tindaklanjuti Dugaan Perambahan Mangrove oleh PT Ifishdeco


 DPRD Sultra Tindaklanjuti Dugaan Perambahan Mangrove oleh PT Ifishdeco Perbesar

KONAWE SELATAN –  Komisi III DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan kunjungan kerja (kunker) ke PT Ifishdeco di Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), untuk menindaklanjuti dugaan perambahan mangrove yang berkaitan dengan kepentingan jalan hauling perusahaan tersebut.

Ketua Komisi III DPRD Sultra, Suleha Sanusi, mengatakan bahwa setelah bertemu dengan manajemen perusahaan, terungkap bahwa kawasan hutan mangrove yang telah ditimbun untuk kepentingan jalan hauling telah mendapatkan izin dari Pemerintah Daerah (Pemda) Konsel.

“Izin penggunaan jalan tersebut diberikan Pemda Konsel semasa Almarhum Imran menjadi Bupati Konsel,” kata Suleha Sanusi.

Selain jalan hauling, Komisi III DPRD Sultra juga mengulik soal jetty atau pelabuhan pemuatan ore nikel yang juga merambah mangrove dan mengatasnamakan masyarakat, padahal digunakan untuk kepentingan perusahaan.

Suleha Sanusi menjelaskan bahwa sesuai keterangan manajemen PT Ifishdeco, jetty tersebut merupakan milik perusahaan, bukan atas nama masyarakat. Terlebih, jetty yang disoalkan aktivis tersebut telah mengantongi dokumen perizinan.

“Prinsipnya, saat kami berkunjung, mereka paparkan bahwa sudah mendapatkan proper biru, artinya proper biru itu tidak ada kerusakan lingkungan,” jelasnya.

Suleha Sanusi menambahkan bahwa kunker tersebut hanya awal dari pengusutan perambahan kawasan mangrove. Komisi III DPRD Sultra akan kembali memanggil manajemen PT Ifishdeco untuk hadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang nantinya diagendakan.

“Tentunya kita akan panggil termasuk masyarakat,” tukasnya.(red)

Artikel ini telah dibaca 159 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Dua Pasien ODGJ dari Muna Barat Dirujuk ke RSJ Sultra, Keluarga Pasien Ucapkan Terima Kasih

2 Februari 2026 - 09:47 WITA

Truk Kontainer Terbalik di Lalolae Kolaka Timur, Kerugian Capai Rp40 Juta

26 Januari 2026 - 20:12 WITA

Kecelakaan Maut di Konawe: 1 Orang Meninggal, 2 Luka-luka

16 Januari 2026 - 08:45 WITA

Pria Lansia Asal Fakfak Papua Barat Ditemukan Tak Bernyawa di Kendari

14 Januari 2026 - 13:26 WITA

KNPI Soroti Sikap DPRD Sultra: Jangan Reaktif dalam Kisruh Ketenagakerjaan PT WIN!

8 Januari 2026 - 10:21 WITA

UHO Kendari Buka Pembayaran UKT Genap 2025/2026, Mahasiswa Diberi Waktu hingga 6 Februari

2 Januari 2026 - 15:29 WITA

Trending di News