Menu ✖

Mode Gelap
BREAKING NEWS: Kajari Konawe Diamankan Kejati Sultra, Diduga Selewengkan Wewenang Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia

Daerah · 30 Nov 2023 23:37 WITA ·

DPRD Muna Sahkan Perda APBD TA 2024 Dengan Beberapa Catatan


 Plt Bupati Muna, Bachrun Labuta bersama Ketua DPRD, Irwan menandatangani persetujuan APBD TA 2024. Foto : Nursan Perbesar

Plt Bupati Muna, Bachrun Labuta bersama Ketua DPRD, Irwan menandatangani persetujuan APBD TA 2024. Foto : Nursan

PENAFAKTUAL.COM, MUNA-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna mengelar Rapat Paripurna dalam rangka pengesahan Rancancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran (TA) 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD TA 2024, Kamis, 30 November 2023.

Namun, konsep RAPBD TA 2024 yang telah diterima dan disetujui oleh seluruh Anggota DPRD Muna melalui Rapat Gabungan Komisi DPRD Muna sehingga Sah menjadi Perda APBD TA 2024 pada saat Rapat Paripurna, harus melahirkan adanya beberapa catatan.

Sekretaris Gabungan Komisi DPRD Muna, Mohamad Ikhsanuddin mengatakan sesuai kesimpulan rapat gabungan Komisi, RAPBD TA 2024 disetujui dengan beberapa catatan, diantaranya meminta Pemda Muna untuk melakukan inventarisasi dan mensertifikatkan seluruh aset dalam menghidari penyerobotan.

Kemudian, melakukan rekonsolidasi data penerimaa BPJS, mengalokasikan anggaran untuk pembangunan yang berkelanjutan, meningkatka kualitas pemungutan pajak dan retrubusi dalam upaya peningkatan PAD.

“Selain itu, Pemda Muna mesti menganggarkan di APBD untuk membantu panitia pemekaran Kota Raha dan Muna Timur dan melakukan marger OPD sebagai upaya efisiensi anggaran,” jelas Mohamad Ikhsanuddin.

Sementara itu, Plt Bupati Muna, Bachrun Labuta mengatakan, APBD TA 2024 akan difokuskan pada peningkatan perekonomian masyarakat dan infrastruktur. Pihaknya juga berterima kasih kepada DPRD Muna yang telah mengesahkan APBD TA 2024.

“Kita berharap kerja sama antara Lembaga Eksekutif dan Legislatif dapat terus terjalin dengan baik,” terangnya.

Adapun postur APBD TA 2024 meliputi, pendapatan sebesar Rp 1,3 triliun, belanja Rp 1,3 triliun dan surplus Rp 27,2 miliar. Kemudian, pembiayaan yang meliputi, penerimaan Rp 4,7 miliar, pengeluaran Rp 31,9 miliar, pembiayaan netto Rp 27,2 miliar dan SiLPA 0.

Penulis : Nursan

Artikel ini telah dibaca 174 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

KSOP Kendari Desak Pelindo Segera Bersihkan Debu di Pelabuhan Nusantara

7 Oktober 2026 - 20:43 WITA

Kadin Kendari Tegaskan Kasus Dugaan Penipuan Ketua Bukan Urusan Lembaga, Melainkan Personal

7 Oktober 2026 - 19:52 WITA

Kebakaran Rumah dan Kios di Muna, Kerugian Ditaksir Capai Rp400 Juta

7 Oktober 2026 - 15:34 WITA

Cegah Jemaah Terlantar, DPRD Bombana Desak Kemenhaj Sultra Awasi Travel Nakal

6 Oktober 2026 - 14:53 WITA

Kisah Inspiratif H Muslim, Anggota Polres Kolaka Bangun Masjid dan Ponpes Tahfiz di Kolaka

5 Oktober 2026 - 20:45 WITA

Kecelakaan Maut di Wundulako Kolaka, Karyawan PT SJS Tewas Usai Motor Tabrak Dump Truck

5 Oktober 2026 - 15:30 WITA

Trending di Daerah