Menu

Mode Gelap
Menebak Arah Kasus Supriyani Tepis Isu Amplop Kepala Desa, Ketua APDESI Sultra Bentuk Satgas Anti Money Politik Oknum TNI AL di Kendari Diduga Hamili Kekasihnya, Korban Minta Keadilan! Diduga Lakukan Pengrusakan dan Penyerobotan, Warga Desa Tapuhaka Dipolisikan Truck Pengangkut Ore Nikel Milik PT Karyatama Konawe Utara Terbalik

Daerah · 22 Jul 2023 08:55 WITA ·

DPRD Muna Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi Atas LKPJ Bupati


 Rapat paripurna dalam rangka pemberian rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Muna Tahun Anggaran (TA) 2022. Foto: Nursan Perbesar

Rapat paripurna dalam rangka pemberian rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Muna Tahun Anggaran (TA) 2022. Foto: Nursan

PENAFAKTUAL.COM, MUNA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar rapat paripurna dalam rangka pemberian rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Muna Tahun Anggaran (TA) 2022, Jumat, 21 Juli 2023.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Muna, Irwan dan didampingi Wakil Ketua II DPRD Muna, Cahwan, dihadiri  Wakil Bupati Muna, Bachrun Labuta, Staf Ahli dan Asisten Bupati Muna, Kepala OPD Muna, Pimpinan Perusda Muna dan 17 Anggota DPRD Muna.

Rapat tersebut sebagai implementasi dari UU No 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Permendagri No 18 Tahun 2020 tentang Perubahan Pelaksanaan PP No 13 tahun 2019 tentang Laporan dan evaluasi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

DPRD Muna melakukan pembahasan terhadap LKPJ dan berdasarkan hasil pembahasan tersebut, DPRD memberikan rekomendasi dalam bentuk keputusan DPRD yang disampaikan kepada kepala daerah.

“Rapat saat ini untuk menyampaiankan hasil Keputusan DPRD Muna tentang rekomendasi LKPJ Bupati TA 2022 kepada Bupati Muna”, ucap Ketua DPRD Muna Irwan saat memimpin rapat paripurna.

Irwan menambahkan setelah Bupati Muna menyampaikan LKPJ Bupati TA 2022 dalam rapat paripurna DPRD Muna pada tanggal 20 Juni 2023, DPRD Muna telah menelah dan membahas dengan seksama pada rapat-rapat DPRD Muna.

“Rekomendasi telah disusun dari hasil kegiatan rapat gabungan komisi DPRD Muna bersama perangkat daerah dalam rangka mencermati, membandingkan, dan menelah LKPJ Bupati Muna TA 2022 untuk dijadikan perbaikan kepada Bupati,” kata Irwan memaparkan.

Pantauan media ini, rapat paripurna dilanjutkan sesuai susunan acara diantaranya Pembacaan Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Muna TA 2022 oleh Sekreraris Rapat Gabungan Komisi DPRD Muna, Wa Nurnia dan Pembacaan Keputusan DPRD Muna tentang Rancangan Rekomendasi LKPD Bupati Muna TA 2022 oleh Sekretaris DPRD, La Kore.

Kemudian Penyerahan Surat Keputusan DPRD Muna tentang Rekomendasi LKPD Bupati Muna TA 2022, oleh Ketua DPRD Muna kepada Wakil Bupati Muna, dan Pemberian tanggapan Bupati terhadap Penyerahan Surat Keputusan DPRD Muna tentang Rekomendasi LKPD Bupati Muna TA 2022, oleh Wakil Bupati Muna.

Penulis: Nursan

Artikel ini telah dibaca 175 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Mediasi Kasus Supriyani, Sejumlah Pihak Bantah Soal Adanya Tekanan

7 November 2024 - 14:24 WITA

GMPN Sultra Desak Pj Gubernur Segera Lantik Pj Bupati Buton Selatan

5 November 2024 - 17:05 WITA

Polda Sultra Buka Penerimaan Bintara Kompetensi Khusus, Ini Jurusan yang Diterima

1 November 2024 - 13:26 WITA

Bupati Konsel Jelaskan Pertimbangan Nonaktifkan Camat Baito

1 November 2024 - 10:33 WITA

MUI Konsel Harap Majelis Hakim Adili Perkara Supriyani Sesuai Fakta

30 Oktober 2024 - 18:30 WITA

KSOP Kendari Bagikan Life Jacket dan E-Pas kepada Nelayan di Pulau Saponda

30 Oktober 2024 - 17:30 WITA

Trending di Daerah