Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 22 Jul 2023 08:55 WITA ·

DPRD Muna Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi Atas LKPJ Bupati


 Rapat paripurna dalam rangka pemberian rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Muna Tahun Anggaran (TA) 2022. Foto: Nursan Perbesar

Rapat paripurna dalam rangka pemberian rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Muna Tahun Anggaran (TA) 2022. Foto: Nursan

PENAFAKTUAL.COM, MUNA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar rapat paripurna dalam rangka pemberian rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Muna Tahun Anggaran (TA) 2022, Jumat, 21 Juli 2023.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Muna, Irwan dan didampingi Wakil Ketua II DPRD Muna, Cahwan, dihadiri  Wakil Bupati Muna, Bachrun Labuta, Staf Ahli dan Asisten Bupati Muna, Kepala OPD Muna, Pimpinan Perusda Muna dan 17 Anggota DPRD Muna.

Rapat tersebut sebagai implementasi dari UU No 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Permendagri No 18 Tahun 2020 tentang Perubahan Pelaksanaan PP No 13 tahun 2019 tentang Laporan dan evaluasi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

DPRD Muna melakukan pembahasan terhadap LKPJ dan berdasarkan hasil pembahasan tersebut, DPRD memberikan rekomendasi dalam bentuk keputusan DPRD yang disampaikan kepada kepala daerah.

“Rapat saat ini untuk menyampaiankan hasil Keputusan DPRD Muna tentang rekomendasi LKPJ Bupati TA 2022 kepada Bupati Muna”, ucap Ketua DPRD Muna Irwan saat memimpin rapat paripurna.

Irwan menambahkan setelah Bupati Muna menyampaikan LKPJ Bupati TA 2022 dalam rapat paripurna DPRD Muna pada tanggal 20 Juni 2023, DPRD Muna telah menelah dan membahas dengan seksama pada rapat-rapat DPRD Muna.

“Rekomendasi telah disusun dari hasil kegiatan rapat gabungan komisi DPRD Muna bersama perangkat daerah dalam rangka mencermati, membandingkan, dan menelah LKPJ Bupati Muna TA 2022 untuk dijadikan perbaikan kepada Bupati,” kata Irwan memaparkan.

Pantauan media ini, rapat paripurna dilanjutkan sesuai susunan acara diantaranya Pembacaan Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Muna TA 2022 oleh Sekreraris Rapat Gabungan Komisi DPRD Muna, Wa Nurnia dan Pembacaan Keputusan DPRD Muna tentang Rancangan Rekomendasi LKPD Bupati Muna TA 2022 oleh Sekretaris DPRD, La Kore.

Kemudian Penyerahan Surat Keputusan DPRD Muna tentang Rekomendasi LKPD Bupati Muna TA 2022, oleh Ketua DPRD Muna kepada Wakil Bupati Muna, dan Pemberian tanggapan Bupati terhadap Penyerahan Surat Keputusan DPRD Muna tentang Rekomendasi LKPD Bupati Muna TA 2022, oleh Wakil Bupati Muna.

Penulis: Nursan

Artikel ini telah dibaca 178 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Polres Buton dan Polisi Kehutanan Selidiki Dugaan Ilegal Logging di Lambusango

19 November 2025 - 13:46 WITA

Peringatan World Prematurity Day 2025: RSUD Bahteramas Berikan yang Terbaik untuk Bayi Prematur

19 November 2025 - 13:38 WITA

RS Hermina Kendari Dituding Lalai, Pasien Gawat Darurat Meninggal

19 November 2025 - 13:14 WITA

BPIP dan KPOTI Berikan Pembinaan Lanjutan bagi Purna Paskibraka Duta Pancasila

17 November 2025 - 12:44 WITA

‘Green Mining’ Jadi Sorotan, Muhammadiyah Gelar Training Advokasi Lingkungan Hidup

16 November 2025 - 22:39 WITA

PT WIN Cup II 2025: 28 Tim Muda Konawe Selatan Berebut Hadiah Rp130 Juta

16 November 2025 - 19:49 WITA

Trending di Daerah