Menu

Mode Gelap
Tepis Isu Amplop Kepala Desa, Ketua APDESI Sultra Bentuk Satgas Anti Money Politik Oknum TNI AL di Kendari Diduga Hamili Kekasihnya, Korban Minta Keadilan! Diduga Lakukan Pengrusakan dan Penyerobotan, Warga Desa Tapuhaka Dipolisikan Truck Pengangkut Ore Nikel Milik PT Karyatama Konawe Utara Terbalik Seorang Alumni Kingdom Academy Kendari Mengaku Kerap Dicabuli Ketua Yayasan

Nasional · 6 Sep 2024 19:22 WITA ·

DPR RI: Perusahaan Harus Penuhi Hak Pekerja yang di PHK


 Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto saat mengikuti Kunjungan Kerja Komisi IX ke Semarang, Jawa Tengah. Foto: dpr.go.id Perbesar

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto saat mengikuti Kunjungan Kerja Komisi IX ke Semarang, Jawa Tengah. Foto: dpr.go.id

PENAFAKTUAL.COM, SEMARANG – Pemutusan Tenaga Kerja (PHK) di Jawa Tengah mencatatkan angka tertinggi se Indonesia. Menurut data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), lebih dari 20 ribu kasus PHK terjadi di Jawa Tengah. Sektor industri tekstil, garmen, alas kaki, menjadi penyumbang kasus paling banyak.

Melihat gelombang PHK yang besar tersebut, Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menekankan perusahaan harus menjamin berbagai hak pekerja yang di-PHK terpenuhi. Seperti hak pesangon hingga jaminan kehilangan pekerjaan.

“Satu, (jaminan) pesangon. Tidak boleh perusahaan mengingkari pesangon. Yang kedua, jaminan sosial terutama jaminan hari tua, jaminan pensiun, dan yang lebih penting adalah jaminan kehilangan pekerjaan,” kata Edy kepada Parlementaria, usai Kunjungan Kerja Komisi IX ke Semarang, Jawa Tengah, Kamis, 5 September 2024.

Edy mencatat setidaknya hanya sekitar 9.700 dari total 13.700 tenaga kerja ter-PHK yang mendapatkan jaminan kehilangan pekerjaan. Hal ini dikarenakan masih adanya perusahaan-perusahaan nakal yang tidak membayar iuran jaminan kehilangan pekerjaan tersebut.

“Terungkap ternyata ada perusahaan yang nakal, ketika dia (Perusahaan) tahu (ekonomi sedang) sulit dia mau bangkrut, iuran jaminannya gak dibayar. Kebanyakan data di BPJS Ketenagakerjaan close (tertutup), ini ketika betul-betul PHK, hilang (hak jaminan kehilangan pekerjaan). Nah ini kan merugikan, ini tidak boleh terjadi hal hal seperti ini. Oleh karena itu JKP menjadi perhatian yang serius,” jelas Politisi Fraksi PDI Perjuangan tersebut.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Ridwan Bae Ingin Lanjutkan Proyek Strategis di Sultra

2 Oktober 2024 - 11:46 WITA

Ruksamin Hadiri Undangan Makan Malam di Kantor Special Envoy Presiden Seychelles untuk ASEAN

29 September 2024 - 14:18 WITA

Ridwan Bae Minta Kemenhub Prioritaskan Dua Bandara di Sultra

25 September 2024 - 07:14 WITA

Badai PHK, Legislator: Alih-alih Indonesia Emas, Jadinya Indonesia Cemas

6 September 2024 - 19:13 WITA

Kunjungan Paus Fransiskus, Cermin Kebesaran Bangsa dalam Menjaga Kerukunan Beragama

6 September 2024 - 16:52 WITA

Presiden Jokowi Tekankan Kolaborasi Global Hadapi Perubahan Iklim

6 September 2024 - 16:25 WITA

Trending di Nasional