KENDARI — Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tenggara bersama instansi terkait melaksanakan kegiatan Operasi Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor di beberapa titik strategis di Kota Kendari, Kamis, 13 November 2025.
Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara Ditlantas Polda Sultra, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sultra, Jasa Raharja, Dinas Perhubungan Provinsi Sultra, Satpol PP Provinsi Sultra, Bapenda Kota Kendari, serta Satlantas Polres Kendari.
Operasi dimulai pukul 08.30 WITA dan berlangsung hingga selesai, dengan menyasar beberapa lokasi, di antaranya Jalan By Pass Avicena, Gerbang Puuwatu, Kendari Beach, Citra Land, Pantai Nambo, Abeli, Kopi Daeng, hingga depan Lapas Baruga.
Pelaksanaan kegiatan dipimpin oleh AKP Kunto Sri Haryono, S.H., didampingi oleh sejumlah perwira dan personel gabungan, di antaranya AKP Ansyar R., S.E., AKP Muhlisi, S.H., IPTU Jusriadi, S.H., IPTU Baso Ali, IPDA Muh. Armin, S.H., M.H., serta anggota lainnya.
Tujuan dari operasi ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menunaikan kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor serta memastikan legalitas kendaraan yang beroperasi di jalan.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat semakin patuh membayar pajak kendaraan tepat waktu. Kepatuhan ini tidak hanya membantu pembangunan daerah, tetapi juga meningkatkan kesadaran hukum dalam berlalu lintas,” ujar AKP Kunto Sri Haryono.
Selama pelaksanaan operasi, kegiatan berlangsung tertib, aman, dan kondusif. Masyarakat yang terjaring pemeriksaan diberikan edukasi serta kesempatan untuk melakukan pembayaran pajak secara langsung melalui layanan Samsat Keliling yang disiapkan di lokasi.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Ditlantas Polda Sultra dalam mendukung program pemerintah daerah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui sektor pajak kendaraan bermotor.(red)









