Menu

Mode Gelap
Tepis Isu Amplop Kepala Desa, Ketua APDESI Sultra Bentuk Satgas Anti Money Politik Oknum TNI AL di Kendari Diduga Hamili Kekasihnya, Korban Minta Keadilan! Diduga Lakukan Pengrusakan dan Penyerobotan, Warga Desa Tapuhaka Dipolisikan Truck Pengangkut Ore Nikel Milik PT Karyatama Konawe Utara Terbalik Seorang Alumni Kingdom Academy Kendari Mengaku Kerap Dicabuli Ketua Yayasan

Daerah · 22 Nov 2023 09:36 WITA ·

Diskominfo Muna Gelar Sosialisasi Pembentukan KIM Desa


 Kadis kominfo Muna, Muh. Haidar (Tengah) saat Menghadiri Pelaksanaan Sosialisasi Pembentukan KIM Desa di Kantor Camat Pasikolaga, Muna. Foto : Istimewa. Perbesar

Kadis kominfo Muna, Muh. Haidar (Tengah) saat Menghadiri Pelaksanaan Sosialisasi Pembentukan KIM Desa di Kantor Camat Pasikolaga, Muna. Foto : Istimewa.

PENAFAKTUAL.COM, MUNA-Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Muna menggelar sosialisasi pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Desa di Kantor Kecamatan Pasikolaga, Kabupten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa 21 November 2023.

Kepala Dinas Kominfo Muna, Muh. Haidar mengatakan pembentukan KIM Desa merujuk pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia tanggal 1 Juni 2010, No. 08/PER/M.Kominfo/6/2010 tentang Pedoman Pengembangan dan Pemberdayaan Lembaga Komunikasi Sosial.

“Maka kami wajib untuk menindaklanjuti dengan menyebarluaskan informasi tentang pembentukan KIM disetiap Desa/Kelurahan,” ujarnya.

Muh. Haidar menyampaikan, KIM merupakan kelompok yang dibentuk untuk masyarakat secara mandiri dan kreatif yang aktivitasnya melakukan pengelolaan informasi dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka meningkatkan nilai tambah.

“KIM memiliki arti yang penting sebagai mitra pemerintah dan sebagai bagian dari jaringan sistem informasi nasional dalam diseminasi informasi dan penyerapan aspirasi masyarakat,” jelasnya.

“Selain Pemerintah, masyarakat pun diharapkan aktif dalam berperan mendukung dibentuknya KIM di masing-masing Desa,” sambung Haidar.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Opini dan Aspirasi Publik Diskominfo, Muh. Kamaluddin mengatakan kegiatan sosialisasi KIM akan terus dilakukan ditingkat Kecamatan maupun Desa, dengan harapan dapat terbentuk secepatnya.

“Sosialisasi KIM ini akan dilakukan di beberapa Kecamatan dan saat ini kita mulai dari Kecamatan Pasikolaga,” imbuhnya.

Selain itu, ditempat yang sama, Camat Pasikolaga, Abdul Rahman mengucapkan terima kasih kepada Dinas Kominfo Muna yang telah mensosialisasikan pembentukan KIM Desa. Dirinya berharap, dengan kegiatan ini, semua kepala desa dapat menindaklanjuti di Desanya.

“Saya sangat setuju dengan hadirnya KIM di Desa. Keberadaannya, sangat dibutuhkan masyarakat, karena menjadi penyambung informasi dari pemerintah kepada publik atau sebaliknya,” tutupnya.

Penulis : Nursan

Artikel ini telah dibaca 222 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Legal PT WIN Bantah Tidak Memiliki AMDAL

11 Oktober 2024 - 15:28 WITA

Banyak Honorer di Muna Tak Terdata di BKN, BKPSDM Disoroti

10 Oktober 2024 - 16:06 WITA

Diduga Cemari Lahan Pertanian, Angggota DPRD Bombana Soroti Aktivitas PT Tekonindo

10 Oktober 2024 - 08:34 WITA

DPRD Kendari Rekomendasikan Pencabutan Izin SPA Penginapan Utami 8

9 Oktober 2024 - 21:44 WITA

HUT TNI ke-79, Ini Arahan Danrem 143/HO kepada Satuan Jajaran

5 Oktober 2024 - 09:31 WITA

Proyek Ekstensifikasi Tanaman Kopi di Bombana Masih Jadi Sorotan

4 Oktober 2024 - 21:49 WITA

Trending di Daerah