Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 17 Jul 2024 11:18 WITA ·

Disebut Tak Berizin, PT GAP Bantah Tudingan FKPMI


 Alyad Amron, Goverment Relation PT GAP. Foto: Istimewa Perbesar

Alyad Amron, Goverment Relation PT GAP. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL. COM, KONSEL – PT Generasi Agung Perkasa (GAP) membantah tudingan yang dilontarkan oleh Lembaga Forum Kajian Pemuda Mahasiswa Indonesia (FKPMI) Sulawesi Tenggara yang menyatakan bahwa aktivitas pertambangan PT GAP diduga tidak memiliki sejumlah izin.

Goverment Relation PT GAP Alyad Amron mengatakan bahwa perusahaannya telah memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan Pemerintah antara lain IPPKH, jaminan reklamasi, RKAB dan izin terminal jetty.

”PT GAP memenuhi prosedur yang ditetapkan, termaksud izin perlintasan jalan nasional silakan di cek di tim terpadu,” kata Alyad kepada media ini.

Tim terpadu saat meninjau lokasi perlintasan PT GAP. Foto: Istimewa

Dirinya menegaskan, izin perlintasan jalan telah diberikan oleh Balai Pelaksanan Jalan Nasional (BPJN), setelah dilakukan peninjauan lokasi lintasan jalan oleh tim terpadu terdiri atas instansi Pemerintah, Kejaksaan, Kepolisian, dan TNI. Perusahaan GAP juga tidak berani melakukan kegiatan penambangan tanpa mengantongi Izin secara lengkap, karena akan berdampak terhadap kelancaran perusahaan.

”Kami juga sampaikan terkait jaminan reklamasi itu syarat terbitnya RKAB, hal mustahil perusahaan kami tidak memiliki jamrek, itu keliru”, tegasnya.

Tim terpadu saat melakukan kunjungan di PT GAP. Foto: Istimewa

Alyad Amron juga menyentil tudingan aktifitas perusahaan telah mengakibatkan banjir lumpur dan mematikan mata pencaharian warga sebagai nelayan dan petani rumput laut tidak berdasar sebab wilayah operasional GAP jauh dari aktifitas nelayan maupun petani rumput laut

”Semua aktifitas perusahaan termaksud GAP dalam pengawasan Pemerintah, sebaiknya kita bekerjasama membangun Sulawesi Tenggara”, ujarnya.

Umpa, Kepala Teknik Tambang PT GAP. Foto: Istimewa

Senada dengan Alyad, Kepala Teknik Tambang (KTT) PT GAP Umpa mengatakan lokasi penambangan perusahaan GAP berada di punggung bukit yang catcment tidak mengarah ke area banjir sehingga dirinya menyarankan FKPMI memberikan saran dan masukan tertulis untuk dibahas ditingkatkan manajemen

”GAP benar-benar ingin berinvestasi dengan tetap memperhatikan lingkungan oleh karena itu dokumen AMDAL GAP sudah dua kali dilakukan revisi,” beber Umpa.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 83 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

PN Unaaha Tolak Gugatan Perdata PT TPM Rp10 Miliar terhadap Eks Karyawan

17 September 2025 - 06:45 WITA

Meneladani Akhlak Mulia Rasulullah: Disdikbud Bombana Gelar Peringatan Maulid

16 September 2025 - 20:43 WITA

Aksi Demonstrasi Masyarakat Nambo-Abeli: Mendesak Kebijakan yang Pro terhadap Pengolahan Pasir

16 September 2025 - 05:33 WITA

KUPP Lapuko Gelar Kampanye Keselamatan Pelayaran dan Penyerahan Pas Kecil

16 September 2025 - 04:36 WITA

MTs Ummusabri Kendari Gelar Bazar Ekonomi Kreatif untuk Ciptakan Bibit Pengusaha Muda

15 September 2025 - 17:28 WITA

PT WIN Hadirkan Solusi Air Bersih di Desa Torobulu

15 September 2025 - 16:56 WITA

Trending di Daerah