Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 24 Jul 2025 10:22 WITA ·

Direktur PT AMBO Digugat Cerai Karena KDRT dan Punya Wanita Idaman Lain


 ilustrasi perceraian. sumber: mahkamahagung.co.id Perbesar

ilustrasi perceraian. sumber: mahkamahagung.co.id

KEDNARI – Seorang wanita berinisial HJR, istri dari Direktur PT Altan Bumi Barokah (AMBO) M Fajar, menggugat cerai suaminya di Pengadilan Negeri Agama Kendari. Gugatan cerai yang dilayangkan wanita berusia 28 tahun itu sudah memasuki tahap akhir sidang pembukaan.

Menurut Andre Darmawan, kuasa hukum HJR, alasan kliennya menggugat cerai bos tambang di Konawe Utara (Konut) itu karena kliennya sering mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari suaminya. Selain itu, M Fajar juga diduga berselingkuh dengan wanita lain.

M Fajar bahkan membeli rumah untuk ditinggali bersama dengan selingkuhannya tanpa sepengetahuan istrinya. Ketika HJR mendapati informasi tentang rumah tersebut dan langsung mendatangi rumah yang dimaksud, ia menemukan sejumlah barang milik suaminya.

“Saat dilakukan penggerebekan, ditemukan pakaian dan tas wanita. Ada pakaian suaminya juga di situ. Bahkan ditemukan dompet wanita berisi KTP wanita (KN) dan kartu ATM yang sering digunakan istrinya untuk belanja”, beber Andri.

Andri menegaskan, hasil penggerebekan yang dilakukan oleh kliennya tersebut merupakan bukti perselingkuhan yang sangat kuat antara M Fajar dan wanita berinisial KN.

“HJR sudah mengajukan bukti KDRT berupa hasil visum luka memar di sekujur tubuh dan dugaan perselingkuhan M Fajar dengan wanita lain,” jelasnya.

Pasca itu, tambah Andre Darmawan, M Fajar kemudian membuat skenario dan menyebarkan video aksi penggrebekan istrinya disebuah tempat karaoke, dengan dalih istrinya selingkuh.

“Ini hanya akal-akalan mereka saja, seolah-olah HJR ini selingkuh, padahal cerita saat penggerebekan yang disebar di medsos tidak begitu kebenarannya,” tukasnya.(red)

Artikel ini telah dibaca 70 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Oknum Polisi di Konawe Utara yang Aniaya Kekasihnya Divonis 4 Tahun Demosi, Keluarga Korban Kecewa

24 Desember 2025 - 19:48 WITA

Garap Kawasan Hutan Tanpa Izin, PT Tristaco Mineral Makmur Didenda Rp629 Miliar

24 Desember 2025 - 17:43 WITA

Curi Buah Alpukat Senilai Jutaan Rupiah, Dua Residivis di Kolaka Ditangkap Polisi

24 Desember 2025 - 16:22 WITA

Diduga Bekingi Tambang Galian C, Propam Polres Bombana Selidiki Kasus Aiptu RR

24 Desember 2025 - 14:54 WITA

Perceraian di Kota Kendari Capai 1.118 Kasus: Judi Online, Narkoba hingga Perselingkuhan jadi Penyebab

24 Desember 2025 - 14:24 WITA

Tanah Warga Tunggala Kendari Diklaim Oknum, LBH HAMI Turun Tangan

24 Desember 2025 - 12:33 WITA

Trending di Hukrim