KONAWE – Pria inisial MD (28) ditemukan meninggal dunia di dalam kamar tidurnya di Desa Amberi Kecamatan Lambuya, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu, 21 Februari 2026, sekitar pukul 17.30 Wita.
Kasi Humas Polres Konawe, Iptu Andi Gafur mengatakan bahwa dugaan sementara korban meninggal dunia akibat bunuh diri. Saat Polisi tiba di tempat kejadian perkara (TKP) jenazah korban sudah dievakuasi oleh keluarga.
“Dugaan awal korban meninggal dunia akibat bunuh diri dengan menggunakan selendang wisuda korban. Dan korban tidak mempunyai riwayat penyakit,” ujar Andi Gafur kepada penafaktual.com, Minggu, 22 Februari 2026.
Menurut Andi Gafur, sebelum korban melakukan aksi bunuh diri, ia meminta kepada pacarnya agar tidak diputuskan. Bahkan korban sempat mengancam akan bunuh diri jika diputuskan.
“Korban mengancam untuk gantung diri kepada mantan pacarnya agar tidak putus dari mantan pacarnya tersebut,” jelas Andi Gafur.
Berdasarkan keterangan saksi bernama Pariama, bahwa korban pertama kali ditemukan oleh ayahnya dalam posisi gantung diri di dalam kamar. Lalu sang ayah meminta tolong kepada saksi Pariama agar mengantarkan anaknya ke Puskesmas Lambuya.
“Saksi masuk kamar korban, mendapati korban dalam posisi terbaring dia atas kasur dengan mulut terbuka dan mata terbuka yang sebelumnya korban tergantung, dan ayah korban sudah membuka ikatan dari leher korban,” kata Andi Gafur.
Saar korba tiba di Puksmas Lambuya, dokter yang bernama Surianingsih langsung memeriksa tubuh korban, namun saat diperiksa korban sudah tidak bernyawa.
“Menurut keterangan dokter Puskesmas Lambuya, ditemukan tidak ada pernapasan dan tidak ada denyut jantung,” kata Iptu Andi Gafur.
Sementara itu pihak keluarga meminta agar polisi menghentikan penyelidikan kasus kematian korban. Sebab mereka mengetahui jika korban meninggal akibat bunuh diri. (lin)















