KENDARI – Sebuah rumah milik warga bernama Yadi dilaporkan mengalami kebakaran di Jalan Rezki 2 Blok E16, Kelurahan Anggoeya, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Kamis, 12 Maret 2026 dini hari.
Peristiwa tersebut pertama kali dilaporkan oleh seorang warga bernama Rudi Haedar kepada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Kendari.
Humas Damkarmat Kota Kendari, Martoyo Awaludin, menjelaskan bahwa laporan kebakaran diterima petugas pada pukul 00.25 Wita dan tiba di lokasi sekitar pukul 00.40 Wita.
“Mendengar laporan tersebut anggota pemadam langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP). Satu unit mobil Pemadam diturunkan untuk memadamkan api,” katanya dalam keterangan tertulis.
Martoyo menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan pemilik rumah, kebakaran diduga dipicu oleh korsleting listrik yang menimbulkan api di bagian atas bumbungan rumah.
Petugas kemudian melakukan proses pemadaman dan berhasil mengendalikan api hingga situasi dinyatakan aman.
“Proses pemadaman selesai pada pukul 01.02 Wita,” kata Martoyo.
Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka. Namun kerugian materi akibat kebakaran diperkirakan mencapai sekitar Rp10 juta.
Penanganan kebakaran melibatkan Regu 3 Pos Komando Taktis (Poskotis) Poasia dengan dukungan satu unit kendaraan pemadam kebakaran. Selama proses penanganan di lapangan, petugas tidak mengalami kendala berarti.
Pihak Damkarmat Kota Kendari mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa instalasi listrik di rumah guna mencegah terjadinya kebakaran akibat korsleting. (lin)
















