Menu

Mode Gelap
Parah! Aktivitas Tambang PT Timah Diduga Cemari Laut di Kabaena Menebak Arah Kasus Supriyani Tepis Isu Amplop Kepala Desa, Ketua APDESI Sultra Bentuk Satgas Anti Money Politik Oknum TNI AL di Kendari Diduga Hamili Kekasihnya, Korban Minta Keadilan! Diduga Lakukan Pengrusakan dan Penyerobotan, Warga Desa Tapuhaka Dipolisikan

Hukrim · 22 Des 2024 08:47 WITA ·

Diduga Jual BBM Subsidi Diluar Kentuan, Tiga Petugas SPBU Bonggoea yang Diamankan Polisi Berujung Dilepas?


 SPBU 74.931.05 Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari. Foto: Penafaktual.com Perbesar

SPBU 74.931.05 Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari. Foto: Penafaktual.com

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Tiga petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 74.931.05 yang terletak di Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari diduga sempat diamankan oleh aparat kepolisian dari Polsek Baruga.

Penangkapan Ketiga petugas tersebut, diduga akibat menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi di luar kententuan atau menjual (di waktu subuh) dan juga melakukan jual beli nomor antrian kendaraan untuk pengisian BBM.

“Tiga orang yang diambil, tadi pagi-pagi sekali sama Polsek Baruga. Mereka menjual subuh-subuh,” kata salah satu sumber sekaligus masyarakat sekitar SPBU, Sabtu, 21 Desember 2024.

Ketiga petugas yang diamankan tersebut menurut dia, salah satunya ialah pengawas SPBU insial DN.

“Yang jelas ada tiga yang diamankan, satu orang pengawas SPBU,” bebernya.

Aktivitas penjualan BBM Subsidi hingg jual beli nomor antrian kendaraan ini, menurutnya telah lama dilakukan oleh sejumlah oknum petugas SPBU Wulele.

“Sudah lama adami mungkin tiga bulan, makanya sudah di intai mungkin. Tadi pagi katanya ada petugas yang menyamar ikut mengantri langsung diamankan itu tiga orang,” ungkapnya.

Sementara itu Kapolsek Baruga AKP Agung Pratomo belum berhasil dikonfirmasi. Baik dihubungi melalui pesan WhatsApp tidak menjawab, maupun di temui langsung di kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Baruga.

Hanya saja penangkapan tiga petugas SPBU dibenarkan oleh salah satunya anggota Polsek Baruga yang melaksanakan piket pada Sabtu siang 21 Desember 2024.

“Iya tadi ada tiga orang, tapi sudah pulangmi selesaimi kayanya, pak Kapolsek sudah pulangmi juga,” katanya.(red)

Artikel ini telah dibaca 48 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Polisi Diminta Periksa Sekdis PTSP Bombana Soal Tambang Batu Ilegal di Poleang Timur

13 Januari 2025 - 21:50 WITA

Diduga Pukul Mahasiswa, KAHMI Sultra Minta Mendagri dan Pj Gubernur Ganti Ridwan Badallah

13 Januari 2025 - 17:16 WITA

Kronologi Pembunuhan di Hotel Alvis Jaya Kendari, Korban Sempat Ajak Pelaku Miras

13 Januari 2025 - 10:28 WITA

Anggota DPRD Desak Polres Bombana Usut Tuntas Kasus Tambang Batu Ilegal di Desa Mambo

11 Januari 2025 - 15:54 WITA

Warga Wawonii Desak PT GKP Segera Hentikan Aktivitas Pertambangan

10 Januari 2025 - 23:21 WITA

Breaking News, Ada Mayat Laki-laki Ditemukan di Hotel Alfis Jaya Kendari

10 Januari 2025 - 21:38 WITA

Trending di Hukrim