PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Tiga petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 74.931.05 yang terletak di Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari diduga sempat diamankan oleh aparat kepolisian dari Polsek Baruga.
Penangkapan Ketiga petugas tersebut, diduga akibat menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi di luar kententuan atau menjual (di waktu subuh) dan juga melakukan jual beli nomor antrian kendaraan untuk pengisian BBM.
“Tiga orang yang diambil, tadi pagi-pagi sekali sama Polsek Baruga. Mereka menjual subuh-subuh,” kata salah satu sumber sekaligus masyarakat sekitar SPBU, Sabtu, 21 Desember 2024.
Ketiga petugas yang diamankan tersebut menurut dia, salah satunya ialah pengawas SPBU insial DN.
“Yang jelas ada tiga yang diamankan, satu orang pengawas SPBU,” bebernya.
Aktivitas penjualan BBM Subsidi hingg jual beli nomor antrian kendaraan ini, menurutnya telah lama dilakukan oleh sejumlah oknum petugas SPBU Wulele.
“Sudah lama adami mungkin tiga bulan, makanya sudah di intai mungkin. Tadi pagi katanya ada petugas yang menyamar ikut mengantri langsung diamankan itu tiga orang,” ungkapnya.
Sementara itu Kapolsek Baruga AKP Agung Pratomo belum berhasil dikonfirmasi. Baik dihubungi melalui pesan WhatsApp tidak menjawab, maupun di temui langsung di kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Baruga.
Hanya saja penangkapan tiga petugas SPBU dibenarkan oleh salah satunya anggota Polsek Baruga yang melaksanakan piket pada Sabtu siang 21 Desember 2024.
“Iya tadi ada tiga orang, tapi sudah pulangmi selesaimi kayanya, pak Kapolsek sudah pulangmi juga,” katanya.(red)