PENAFAKTUAL.COM, MUNA – Salah satu tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Raha Kabupaten Muna dikabarkan meninggal dunia di dalam Rutan pada Kamis, 20 Juni 2024.
Tahanan yang meninggal itu diketahui bernama La Sabara (65) warga Desa Banggai Kecamatan Duruka Kabupaten Muna.
Kepala Rutan Raha, LM Masrul mengatakan bahwa selama ini tahanan yang meninggal itu kerap saki-sakitan.
“Kalau yang tau persis sebenarnya Doker Rutan atau perawat di Rutan. Tapi dia ini (tahanan yang mninggal) memang sakitnya sudah lama. Dia sakit dan memang kurus, jadi keluarga nya itu kalau datang jenguk biasa kasih makan di dalam. Karena dia sudah tidak mau makan. Kalau dia mau mana kecuali ada keluarganya yang datang”, kata LM Masrul.
“Jadi memang kondisi sakit itu sudah agak lama. Karena memang dia kondisi stres. Kita juga sudah bujuk makan, kalau kita paksa makan dia makan. Tapi kalau kita tidak paksa makan dia tidak makan. Jadi dari awal tahun 2024 ini sudah mulai mogok makan. Mungkin karena pengaruh stres”, sambungnya.
Diketahui, La Sabara menjalani hukuman terkait kasus perlindungan anak sejak tahun 2021 yang divonis selama 10 tahun 6 bulan penjara.(hus)