KENDARI – Pos Koordinasi Penyelenggaraan Angkutan Lebaran Terpadu Kementerian Perhubungan Republik Indonesia di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar pertemuan dan konferensi pers di Terminal Tipe A Puuwatu, Jumat malam, 13 Maret 2026.
Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sultra, Husni Mubarak, dan dihadiri sejumlah pemangku kepentingan terkait. Di antaranya Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Sultra, Kepala Bandara Halu Oleo, Kepala Dinas Perhubungan Kota Kendari, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kolaka Utara, Kepala Kanwil PT Jasa Raharja Sultra, Kepala Perum DAMRI Sultra, serta perwakilan BMKG Sultra.
Kepala BPTD Kelas II Sultra, Husni Mubarak, mengatakan pertemuan tersebut bertujuan memastikan kesiapan sarana dan personel dalam menghadapi arus mudik Lebaran Idulfitri 2026.
Ia menjelaskan, terdapat tiga terminal utama yang menjadi pusat pelayanan angkutan darat di Sultra. Ketiganya yakni Terminal Tipe A Puuwatu di Kota Kendari serta dua Terminal Tipe B, yaitu Terminal Baruga di Kendari dan Terminal Bau-Bau.
Selain itu, pemantauan juga dilakukan di sejumlah titik strategis, seperti Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Moramo dan UPPKB Sabilambo. Kedua lokasi tersebut tidak hanya berfungsi sebagai tempat penimbangan kendaraan, tetapi juga menjadi titik perhitungan kendaraan sekaligus rest area bagi pengendara.
Untuk angkutan jalan berupa bus yang beroperasi dari tiga terminal utama tersebut, kapasitas yang tersedia diperkirakan mencapai sekitar 8.818 kursi selama periode angkutan Lebaran.
“Secara kapasitas, insyaallah mencukupi untuk melayani kebutuhan masyarakat selama masa angkutan Lebaran. Tentunya kami juga terus melakukan pengecekan dan inspeksi keselamatan guna memastikan kesiapan sarana, prasarana, serta personel yang bertugas,” ujarnya.
Ia berharap melalui koordinasi yang baik antar seluruh pemangku kepentingan, penyelenggaraan angkutan Lebaran di Sultra dapat berjalan lancar, aman, dan nyaman bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik.
















