Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 3 Okt 2025 15:43 WITA ·

BPN Sultra Akan Laksanakan Constantering Lahan Sengketa Kopperson pada 15 Oktober


 Kanwil BPN Sultra mengadakan pertemuan dengan pihak Kopperson dalam rangka penentuan batas lahan sengketa yang telah dimenangkan oleh pihak Kopperson di Tapak Kuda Bypass Kota Kendari. Foto: Istimewa  Perbesar

Kanwil BPN Sultra mengadakan pertemuan dengan pihak Kopperson dalam rangka penentuan batas lahan sengketa yang telah dimenangkan oleh pihak Kopperson di Tapak Kuda Bypass Kota Kendari. Foto: Istimewa

KENDARI – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengadakan pertemuan dengan pihak Kopperson dalam rangka penentuan batas lahan sengketa yang telah dimenangkan oleh pihak Kopperson di Tapak Kuda Bypass Kota Kendari, pada Selasa, 30 September 2025.

Kepala Kanwil BPN Sultra, Rahmat, mengatakan bahwa pihaknya akan menghadiri constantering penentuan batas lahan Kopperson.

“Iya, inikan dalam rangka ada surat permintaan pengadilan bahwa akan ada sidang lapangan, kita BPN akan hadiri, ini sudah bersama Kopperson,” katanya didampingi Kepala BPN Kota Kendari, Fajar.

“Kita akan penuhi karena ini sudah ada putusan pengadilan,” tambahnya.

Rahmat juga menegaskan bahwa kehadiran pihaknya dalam rangka penentuan batas atau constantering.

“Tanggal 15 akan kita tentukan batas,” ungkapnya.

Ia juga menekankan bahwa akan melaksanakan proses sesuai prosedur yang berlaku.

“Constantering ada prosedur operasional standar (protap),” pungkasnya.

Ditempat yang sama, Kuasa Khusus Kopperson, Fianus Arung, juga menegaskan bahwa constantering akan dilaksanakan pada tanggal 15 Oktober 2025.(red)

Artikel ini telah dibaca 47 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

LM Irfan Mihzan Terima Mandat sebagai Ketua Pengcab JMSI Buton Raya

18 Februari 2026 - 18:10 WITA

Rumah Dua Lantai di Kendari Terbakar, Kerugian Capai Rp100 Juta

17 Februari 2026 - 22:15 WITA

Travelina Indonesia Telantarkan Puluhan Jemaah Umrah di Madinah

16 Februari 2026 - 10:21 WITA

Intimidasi dan Denda di Bandara Halu Oleo: Driver Transportasi Online Meminta Kejelasan Regulasi

16 Februari 2026 - 09:08 WITA

Klarifikasi Panitia Musprov Kadin Sultra, Tegaskan Bukan Acara Pemerintah

16 Februari 2026 - 07:44 WITA

Kronologi KM Cahaya Intan Celebes Tenggelam di Teluk Bone: Berangkat Saat Cuaca Ekstrem

14 Februari 2026 - 22:32 WITA

Trending di Daerah