Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 14 Jun 2023 15:26 WITA ·

BPKHTL XXII Kendari: Kelebihan Pembayaran Pengerjaan IPPKH Bendungan Pelosika Telah Dikembalikan


 Kantor PPKHTK Wilayah XXII Kendari. Foto : TIM Perbesar

Kantor PPKHTK Wilayah XXII Kendari. Foto : TIM

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan (BPKHTL) wilayah XXII Kendari Pernando Sinabutar menegaskan, temuan dan kelebihan pembayaran terhadap pekerjaan proyek Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) Bendungan Pelosoka telah dikembalikan.

Fernando mengatakan kegiatan transaksi resiplokal antara satker yang tidak terekam dan ditagging sebagai transaksi resiprokal yang dibayarkan pada Satker BPKH Wilayah XXII, dalam supervisi kegiatan pemetaan batas kawasan hutan area kerja Izin Pinjam Kawasan Hutan Bendungan Pelosika telah di kembalikan seluruhnya.

“Sesuai keputusan Mentri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK. 341/MENLHK/SETJEN/PLA.0/2020 tanggal 24 Agustus 2020 dengan sewa kelola telah di kembalikan seluruhnya ke kas Negara,” katanya Rabu, 14 Juni 2023.

Pengembalian kelebihan angaran pembayaraan itu lanjut dia, melalui Satuan Kerja (Satker) pemberi. Sehingga proyek sewa kelola itu tidak ada lagi kerugian Negara.

“Dalam hal ini tidak ada lagi kerugian Negara atas pelaksanaan sewa kelola tersebut,” tutupnya.

TIM

Artikel ini telah dibaca 164 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Rem Mendadak, Mobil Karimun Tabrak Tiang Lampu di Poros Bandara Haluoleo

29 Maret 2026 - 12:33 WITA

Launching dan Penandatanganan MoU SPPG Polri di Landawe, Wujud Nyata Polres Konut Dukung Program Pemerintah

28 Maret 2026 - 20:18 WITA

Nyalip di Tikungan Turunan, Pemotor di Kolaka Tewas Usai Tabrak Mobil WR-V

28 Maret 2026 - 18:31 WITA

Bank Sultra Dukung Pembiayaan Pemkab Konut, 39 Proyek Strategis Siap Dijalankan

28 Maret 2026 - 09:33 WITA

BPJN Sultra Batasi Angkutan Ore Nikel PT ST Nickel Resources, Maksimal 50 Ret per Hari

26 Maret 2026 - 19:49 WITA

Operator Ekskavator Tewas Tertimpa Batu Saat Bekerja di Baubau

26 Maret 2026 - 14:48 WITA

Trending di Daerah