Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 14 Jun 2023 15:26 WITA ·

BPKHTL XXII Kendari: Kelebihan Pembayaran Pengerjaan IPPKH Bendungan Pelosika Telah Dikembalikan


 Kantor PPKHTK Wilayah XXII Kendari. Foto : TIM Perbesar

Kantor PPKHTK Wilayah XXII Kendari. Foto : TIM

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan (BPKHTL) wilayah XXII Kendari Pernando Sinabutar menegaskan, temuan dan kelebihan pembayaran terhadap pekerjaan proyek Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) Bendungan Pelosoka telah dikembalikan.

Fernando mengatakan kegiatan transaksi resiplokal antara satker yang tidak terekam dan ditagging sebagai transaksi resiprokal yang dibayarkan pada Satker BPKH Wilayah XXII, dalam supervisi kegiatan pemetaan batas kawasan hutan area kerja Izin Pinjam Kawasan Hutan Bendungan Pelosika telah di kembalikan seluruhnya.

“Sesuai keputusan Mentri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK. 341/MENLHK/SETJEN/PLA.0/2020 tanggal 24 Agustus 2020 dengan sewa kelola telah di kembalikan seluruhnya ke kas Negara,” katanya Rabu, 14 Juni 2023.

Pengembalian kelebihan angaran pembayaraan itu lanjut dia, melalui Satuan Kerja (Satker) pemberi. Sehingga proyek sewa kelola itu tidak ada lagi kerugian Negara.

“Dalam hal ini tidak ada lagi kerugian Negara atas pelaksanaan sewa kelola tersebut,” tutupnya.

TIM

Artikel ini telah dibaca 124 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

PT WIN Buka Suara: Tuduhan Aliran Dana ke Polres Konsel Tidak Berdasar

12 Juni 2025 - 20:03 WITA

Mengawali Pembangunan Tugboat, PT SMS Laksanakan Peletakan Lunas Kapal

12 Juni 2025 - 15:05 WITA

Respons Cepat SPKT Polres Buton Utara: HP Warga yang Hilang Berhasil Ditemukan

11 Juni 2025 - 18:04 WITA

PT TAS: Aktivitas Perusahaan Legal, Taat Pajak dan Berdayakan Masyarakat

11 Juni 2025 - 10:50 WITA

Tanggap dan Sigap: Polsek Sawa Selamatkan Korban Tenggelam di Pantai Taipa

11 Juni 2025 - 10:29 WITA

Kapal Kandas di Perairan Bokori: Tim Terpadu Berhasil Tangani Insiden Tanpa Korban Jiwa

11 Juni 2025 - 10:06 WITA

Trending di Daerah