Menu

Mode Gelap
Menebak Arah Kasus Supriyani Tepis Isu Amplop Kepala Desa, Ketua APDESI Sultra Bentuk Satgas Anti Money Politik Oknum TNI AL di Kendari Diduga Hamili Kekasihnya, Korban Minta Keadilan! Diduga Lakukan Pengrusakan dan Penyerobotan, Warga Desa Tapuhaka Dipolisikan Truck Pengangkut Ore Nikel Milik PT Karyatama Konawe Utara Terbalik

Daerah · 6 Okt 2023 20:36 WITA ·

BPJN Sultra Sebut PT BEM Belum Miliki Dispensasi Penggunaan Jalan Umum


 Arvi Bangalino Staf Seksi PreservasiBalai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tenggara. Foto: Istimewa 
Perbesar

Arvi Bangalino Staf Seksi PreservasiBalai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tenggara. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tenggara melalui Staf Seksi Preservasi Arvi Bangalino mengungkapkan bahwa PT Bintang Energi Mineral (BEM) belum mengantongi izin atau dispensasi penggunaan jalan.

“PT BEM belum mengantongi dispensasi jalan, untuk saat ini mereka sementara mengurus, dan seharusnya sebelum melakukan aktivitas setiap perusahaan mesti memiliki Dispensasi penggunaan jalan,” katanya, saat ditemui diruangannya, Jumat, 6 Oktober 2023.

Ia juga mengungkapkan bahwa yang dimaksud dengan dispensasi adalah salah satu prasyarat menggunakan jalan bagi setiap perusahaan yang melakukan aktivitasnya melalui jalan umum.

“Dua syarat pemberian dispensasi, yaitu jalan tidak rusak dan tidak kotor, makanya mesti dilakukan pembersihan ataupun penyiraman dan kendaraan yang melewati tidak boleh ODOL (Over Dimension and Over Load),” ungkapnya.

Pihaknya juga menuturkan bahwa terkait penindakan, telah dibentuk Gakkum.

“Untuk penindakan itu ada di Gakkum, pusatnya di Dishub Sultra, disitu ada semua instansi terkait,” pungkasnya.

Untuk diketahui PT BEM adalah salah satu perusahaan tambang yang bergerak di bidang penambangan pasir silika di Kecamatan Moramo Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).

Editor: Husain

Artikel ini telah dibaca 72 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Kapolda Sultra Terima Penghargaan dari Kementerian ATR/BPN Usai Bongkar Kasus Mafia Tanah

25 November 2024 - 13:58 WITA

La Ode Tariala Resmi Dilantik Sebagai Ketua DPRD Sultra

25 November 2024 - 13:34 WITA

286 WBP Rutan Raha Siap Salurkan Hak Suara di Pilkada 2024

25 November 2024 - 13:16 WITA

Muswil ke-II FIM PII Sultra Sukses Digelar, Para Insinyur Muda Diharap Jadi Pelopor Pembangunan

24 November 2024 - 20:32 WITA

Dituding Terima Upeti dari Perusahaan Tambang, Begini Penjelasan KUPP Lapuko

23 November 2024 - 20:23 WITA

PT Arsa Mega Pratama Nekat Beroperasi Meski Belum Punya Izin Lingkungan

22 November 2024 - 19:16 WITA

Trending di Daerah