Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 6 Okt 2023 20:36 WITA ·

BPJN Sultra Sebut PT BEM Belum Miliki Dispensasi Penggunaan Jalan Umum


 Arvi Bangalino Staf Seksi PreservasiBalai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tenggara. Foto: Istimewa 
Perbesar

Arvi Bangalino Staf Seksi PreservasiBalai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tenggara. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tenggara melalui Staf Seksi Preservasi Arvi Bangalino mengungkapkan bahwa PT Bintang Energi Mineral (BEM) belum mengantongi izin atau dispensasi penggunaan jalan.

“PT BEM belum mengantongi dispensasi jalan, untuk saat ini mereka sementara mengurus, dan seharusnya sebelum melakukan aktivitas setiap perusahaan mesti memiliki Dispensasi penggunaan jalan,” katanya, saat ditemui diruangannya, Jumat, 6 Oktober 2023.

Ia juga mengungkapkan bahwa yang dimaksud dengan dispensasi adalah salah satu prasyarat menggunakan jalan bagi setiap perusahaan yang melakukan aktivitasnya melalui jalan umum.

“Dua syarat pemberian dispensasi, yaitu jalan tidak rusak dan tidak kotor, makanya mesti dilakukan pembersihan ataupun penyiraman dan kendaraan yang melewati tidak boleh ODOL (Over Dimension and Over Load),” ungkapnya.

Pihaknya juga menuturkan bahwa terkait penindakan, telah dibentuk Gakkum.

“Untuk penindakan itu ada di Gakkum, pusatnya di Dishub Sultra, disitu ada semua instansi terkait,” pungkasnya.

Untuk diketahui PT BEM adalah salah satu perusahaan tambang yang bergerak di bidang penambangan pasir silika di Kecamatan Moramo Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).

Editor: Husain

Artikel ini telah dibaca 137 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Rumah Warga di Puuwatu Kendari Terbakar, Api Berasal dari Kamar

25 Maret 2026 - 00:15 WITA

Kapolda Sultra Pastikan Keamanan dan Ketertiban di Objek Wisata Kendari

23 Maret 2026 - 20:00 WITA

Pelayanan Pelabuhan Molawe Transparan, SPB Diterbitkan Via Inaportnet

23 Maret 2026 - 16:55 WITA

Masyarakat Adat Routa Bersatu, Menuntut Penghormatan Hak Adat dan Lingkungan

23 Maret 2026 - 14:34 WITA

Lembaga Kursus YPA Handayani Disorot, Diduga Membuat Kemacetan di Jalan Umum

22 Maret 2026 - 17:48 WITA

Abaikan Edaran Wali Kota, Enam Toko Miras di Kendari Tetap Beroperasi Selama Ramadhan

22 Maret 2026 - 17:36 WITA

Trending di Daerah