KENDARI – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar kegiatan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) tentang bahaya narkoba dan menggelorakan lagu “Bangun Pemudi Pemuda” dan “Mars Anti Narkotika” di SMPN 14 Kendari. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 29 Oktober 2025, dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan siswa-siswi tentang bahaya narkoba.
Kegiatan ini dihadiri oleh 697 siswa-siswi SMPN 14 Kendari dan disampaikan oleh tim penyuluh dari BNNP Sultra, yaitu Mindrayatin, SKM.,M.Kes, Melis Y. Lebo, SKM, dan Sulastina, S.Psi. Dalam kegiatan ini, tim penyuluh menyampaikan sosialisasi tentang bahaya narkoba dan mengajak siswa-siswi untuk menjauhi narkoba.
Selain itu, kegiatan ini juga diisi dengan menggelorakan lagu “Bangun Pemudi Pemuda” dan “Mars Anti Narkotika” untuk meningkatkan semangat dan kesadaran siswa-siswi tentang pentingnya menjauhi narkoba.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2019 tentang perubahan atas Perpres Nomor 23 Tahun 2010 tentang Badan Narkotika Nasional, dan Instruksi Presiden RI Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan siswa-siswi SMPN 14 Kendari dapat memiliki pengetahuan dan kesadaran yang lebih baik tentang bahaya narkoba dan dapat menjadi agen perubahan dalam masyarakat untuk menjauhi narkoba.(red)







