Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Nasional · 25 Mei 2025 14:21 WITA ·

BKN Pastikan CPNS dan PPPK Setara dalam Pengembangan Karier


 Ilustrasi ASN. sumber: jazirah.id Perbesar

Ilustrasi ASN. sumber: jazirah.id

PENAFAKTUAL.COM – Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan bahwa tidak ada perbedaan antara calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam hal pengembangan karier.

Wakil Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto, mengatakan bahwa CPNS dan PPPK sama-sama bisa mengembangkan karier melalui peningkatan pendidikan.

“Tidak ada perbedaan CPNS dan PPPK karena undang-undang telah mengatur tidak ada perbedaan antara keduanya,” kata Haryomo usai pelantikan CPNS dan PPPK formasi 2024 di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat, 23 Mei 2025 seperti dilansir dari JPNN.com

Sebelumnya, PPPK tidak boleh mengembangkan karier dan pendidikan. Namun, setelah adanya undang-undang baru dan kebijakan BKN, PPPK kini dapat mempermudah pengembangan karier melalui peningkatan pendidikan.

Haryomo juga mengingatkan bahwa CPNS dan PPPK yang baru dilantik harus bekerja secara profesional sesuai dengan aturan yang berlaku.

Bupati Penajam Paser Utara, Mudyat Noor, juga mengingatkan kepada 171 orang CPNS dan 525 orang PPPK formasi 2024 bahwa CPNS maupun PPPK bukan sekadar pekerjaan, tetapi merupakan amanah dan tanggung jawab yang besar.

“CPNS maupun PPPK harus menjaga integritas dan loyalitas kepada negara, serta kepada masyarakat, dan harus meningkatkan kompetensi, serta profesionalisme secara terus menerus,” jelas Mudyat Noor.

“Tugas dan fungsi abdi negara bukan hanya memberikan pelayanan, tetapi juga memastikan pelayanan dilakukan dengan integritas, profesionalisme, dan penuh dedikasi,” tambahnya.

Mudyat Noor juga menekankan bahwa pengabdian adalah kehormatan, dan setiap aparatur sipil negara (ASN) harus bekerja dengan hati, melayani masyarakat dengan niat tulus, dan memberikan yang terbaik bagi Kabupaten Penajam Paser Utara.(red)

Artikel ini telah dibaca 383 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Gaji PPPK Paruh Waktu Sudah Disiapkan, Kepala Daerah Jangan Suka Cari Alasan!

8 Juli 2025 - 12:07 WITA

Tak Ada Lagi Diskriminasi: BKN Samakan Hak PPPK dan PNS

6 Juli 2025 - 15:15 WITA

Empat Bintang Baru untuk Timnas Putri Garuda

11 Juni 2025 - 11:44 WITA

Kebijakan Baru Mendikdasmen: Guru Aktif di Ormas Diakui sebagai Poin Mengajar

27 Mei 2025 - 18:52 WITA

Korpri Usul Perubahan Usia Pensiun ASN kepada Presiden Prabowo

23 Mei 2025 - 15:16 WITA

Aksi Jilid II, Perantara Tuntut Pencabutan Izin PT SCM di Konawe

22 Mei 2025 - 20:47 WITA

Trending di Nasional