KENDARI – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muhammadiyah Kendari (UM Kendari) serukan pengibaran bendera One Piece sebagai bentuk protes ketidakadilan, kesewenang-wenangan, dan praktek korup yang kerap kali dipertontonkan oleh pemerintah.
Menurut Ketua BEM UM Kendari, Ruslan, pengibaran bendera One Piece merupakan bentuk kebebasan berpendapat yang dijamin oleh Undang-Undang.
“Pengibaran bendera one piece adalah bentuk kebebasan berpendapat yang dijamin oleh Undang-Undang. Sebagai respon dan kritik terhadap kondisi bangsa yang sedang tidak baik-baik saja dengan ragam kompleksitas problem yang ada,” jelas Ruslan, Minggu, 9 Agustus 2025.
Ruslan juga menyatakan bahwa pemerintah tidak memiliki dasar hukum untuk melarang masyarakat mengibarkan bendera One Piece tersebut.
“Selama pengibaran bendera tersebut masih sesuai aturan, tidak lebih tinggi dari bendera merah putih dan tidak bermaksud menodai, atau merendahkan kehormatan bendera negara saya kira sah-sah saja,” kata Ruslan.
Ruslan mengajak masyarakat Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk senantiasa melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah.
“Jangan takut bersuara dan mengkritik kebijakan dan kinerja pemerintah kita, karena kebijakan-kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat mesti kita lawan dan itu merupakan salah satu bentuk kecintaan dan sikap nasionalisme kita terhadap bangsa ini,” tandasnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam), Budi Gunawan, menyebut gerakan pengibaran bendera One Piece sebagai bentuk provokasi yang dapat merendahkan martabat bangsa. Namun, Ruslan menilai bahwa pemerintah sebaiknya berbenah, bekerja, dan menyelesaikan masalah-masalah yang ada dan tepati janji-janjinya kepada rakyat.(red)













