Menu

Mode Gelap
Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara Bupati Bombana Burhanuddin Lantik Sunandar A Rahim sebagai Pj Sekda Tujuh Kapolres di Sulawesi Tenggara Berganti

Edukasi · 24 Nov 2024 16:40 WITA ·

BEM STMIK Bina Bangsa Kendari Bantah Tudingan Pungli Mahasiswa Magang


 Ketua BEM STMIK Bina Bangsa Kendari Aldi Lamoito (tengah) melakukan konferensi pers di aula STIMIK Bina Bangsa Kendari, Minggu, 24 November 2024. Foto: Penafaktual.com Perbesar

Ketua BEM STMIK Bina Bangsa Kendari Aldi Lamoito (tengah) melakukan konferensi pers di aula STIMIK Bina Bangsa Kendari, Minggu, 24 November 2024. Foto: Penafaktual.com

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) Bina Bangsa Kendari membantah tudingan pungutan liar atau Pungli dalam proses magang mahasiswa.

Ketua BEM STMIK Bina Bangsa Kendari Aldi Lamoito menjelaskan bahwa terkait tudingan yang dilakukan oleh segelintir oknum itu tidak memiliki dasar yang jelas.

Ia pun menegaskan bahwa dalam proses magang mahasiswa sama sekali tidak ada pungli dan sudah sesuai prosedur.

“Kami yang berkuliah disini jelas kami yang lebih tahu, bahwa terkait tudingan pungli dalam proses magang itu tidak benar, tidak ada pungli, semua sudah sesuai prosedur,” kata Aldi Lamoito saat melakukan konferensi pers di aula STIMIK Bina Bangsa Kendari, Minggu, 24 November 2024.

Aldi juga membantah terkait tudingan STIMIK Bina Bangsa Kendari sebagai sarang mafia pendidiakn, karena selama aktivitas perkuliahan, pihak kampus selalu berkoordinasi dengan PDDIKTI.

“Itu sangat tidak benar, karena dalam waktu dekat ini kita akan melakukan wisuda akbar”, ungkapnya

“Dari proses perkuliahan hingga dalam waktu dekat ini akan dilakukan wisudah akbar pada 2 Desember 2024, pihak kampus selalu berkoordinasi dengan PDDIKTI. Bahkan pihak kampus bilang ke kami bahwa pihak PDDIKTI telah mengetahui bahwa mahasiswa akan diyudisium pada 30 November dan wisudah akbar pada 2 Desember 2024,” tambahnya.

Lebih lanjut Aldi menegaskan bahwa jika pihak kampus melanggar, maka dipastikan sudah lama proses perkuliahan akan dihentikan.

“Selama ini kami masih berkuliah seperti biasa, dan melakukan aktivitas kegiatan kampus seperti biasa,” ungkapnya.

Untuk itu, Aldi Lamoito meminta kepada oknum-oknum diluar kampus agar tidak menyebarkan isu-isu yang tidak berdasar.

“Kami yang berkuliah disini dan kami yang lebih tahu, dan kami minta pihak luar untuk tidak menyebarkan isu-isu yang tidak berdasar,” pungkasnya.

Sebelumnya, salah satu LSM menuding STMIK Bina Bangsa sebagai sarang Mafia Pendidikan dan melakukan dugaan pungli dalam proses magang.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 117 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Pakar Pendidikan Sepakat, Jurusan IPA-IPS Harus Dihidupkan Lagi

14 April 2025 - 13:15 WITA

PT KKU Apresiasi Penindakan Penambangan Ilegal, Desak Pengusutan Tuntas

20 Maret 2025 - 22:59 WITA

Ramadhan Berbagi: SMAN 8 Konsel Bantu Siswa Kurang Mampu

18 Maret 2025 - 12:13 WITA

Pererat Silaturahmi, SMAN 8 Konsel Gelar Buka Puasa Bersama

14 Maret 2025 - 22:11 WITA

SMAN 4 Raha Gelar Perjusa: Tingkatkan Jiwa Kepemimpinan dan Kemandirian Siswa

25 Februari 2025 - 13:34 WITA

Raih IPK 3,99, Shofa’ Nur Amirah Khairiyah Jadi Wisudawan Terbaik UHO

6 Februari 2025 - 13:07 WITA

Trending di Edukasi