KOLAKA — Seorang bayi laki-laki di bawah umur lima tahun (balita) meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Jalan poros Kolaka–Kolaka Utara, tepatnya di Desa Ulukalo, Kecamatan Iwomendaa, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Korban berinisial SAZ (17 bulan) meninggal dunia dalam peristiwa yang terjadi pada Rabu, 25 Februari 2026, sekitar pukul 14.20 Wita.
Kecelakaan tragis tersebut melibatkan dump truk 10 roda merek Hanvan berwarna putih bernomor polisi DD 9117 XY yang bertabrakan dengan mobil Daihatsu Grand Max bernomor polisi DD 1446 XP.
Dump truk dikemudikan Nasir (49), warga Kelurahan Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Sementara mobil Grand Max dikemudikan Asdar (48), warga Kabupaten Kolaka, yang mengangkut 11 penumpang, termasuk korban SAZ.
Akibat kecelakaan tersebut, seluruh penumpang mobil Grand Max dilaporkan mengalami luka ringan hingga serius dan langsung dievakuasi ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan perawatan medis.
Kasat Lantas Polres Kolaka, Iptu Della Indah Lestari, mengatakan balita SAZ meninggal dunia akibat luka robek di bagian kepala.
“Balita SAZ usia 1 tahun 5 bulan meninggal dunia,” ujarnya, Kamis, 26 Februari 2026.
Selain itu, pengemudi Grand Max dilaporkan mengalami luka parah berupa luka robek pada kepala, tangan, dan betis. Sementara sopir dump truk, Nasir, dilaporkan tidak mengalami luka.
Peristiwa bermula saat dump truk Hanvan bergerak dari arah Kolaka Utara menuju Kolaka. Saat melintasi jalan menikung, roda depan kendaraan diduga masuk ke jalur kanan.
Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju mobil Daihatsu Grand Max yang dikemudikan Asdar sehingga terjadi benturan.
“Sehingga terjadi benturan dan mengakibatkan kecelakaan lalu lintas,” kata Iptu Della.
Ia menambahkan, pengemudi Grand Max bersama para penumpangnya sempat dibawa ke Puskesmas Desa Ulukalo sebelum dirujuk ke RS SMA Berjaya Kolaka untuk penanganan lanjutan. (lin)
















