Menu

Mode Gelap
Menebak Arah Kasus Supriyani Tepis Isu Amplop Kepala Desa, Ketua APDESI Sultra Bentuk Satgas Anti Money Politik Oknum TNI AL di Kendari Diduga Hamili Kekasihnya, Korban Minta Keadilan! Diduga Lakukan Pengrusakan dan Penyerobotan, Warga Desa Tapuhaka Dipolisikan Truck Pengangkut Ore Nikel Milik PT Karyatama Konawe Utara Terbalik

Daerah · 25 Jan 2023 13:32 WITA ·

APPHP Konsel Demo PT WIN Terkait Izin Lintas Jalan Kabupaten dan Galangan Kapal


 Massa aksi  saat menggelar aksi unjuk rasa di perampatan jalan houling PT WIN. Foto: Istimewa Perbesar

Massa aksi saat menggelar aksi unjuk rasa di perampatan jalan houling PT WIN. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KONSEL – Sejumlah massa aksi yang terhimpun dalam Aliansi Pemuda Pemerhati Hukum Pertambangan (APPHP) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) melakukan aksi unjuk rasa diperampatan jalan houling PT Wijaya Inti Nusantara (WIN), Selasa, 24 Januari 2023.

Diketahui perampatan jalan hauling PT WIN tersebut  melintasi jalan Kabupaten Konsel yang menghubungkan antara Desa Mondoe dan Desa Wonua Kongga, Kecamatan Palangga Selatan.

Dalam orasinya, Kordinator APPHP yang juga menjabat sebagai  Bupati Lumbung informasi Rakyat (LIRA) Konsel Ilmhan menyampaikan bahwa PT WIN dalam melakukan aktivitas houlinya melintasi jalan kabupaten diduga tidak memiliki izin (ilegal)

“Hari ini kami turun melakukan aksi unjuk rasa d ititik perlintasan jalan houling karena kami duga pihak PT WIN  dalam melintasi jalan kabupaten tidak mengantongi izin dari instansi terkait dalam hal ini Dinas Perhubungan Konsel, sehingga atas dasar itu, kami meminta kepada manajemen PT.WIN untuk menghentikan aktivitasnya sementara, serta memperlihatkan izin yang kami maksud,” tegas Ilhman.

Ditempat yang sama, Ketua Lembaga Investigasi Negara (LIN) Konsel Herianto menyampikan  bahwa industri galangan kapal yang berada disamping jetty PT WIN diduga tidak memiliki ijin.

“Jadi ada dua substansi aksi kami kami hari ini, yang pertama terkait izin melintasi jalan kabupaten dan yang kedua izin industri galangan kapal”, bebernya.

Menanggapi aspirasi sejumalah aksi masa, salah satu manajemen PT WIN Iman yang jabatannya tidak  ingin disebutkan memilih banyak diam dan cenderung  tidak mau memberikan komentar terkait tuntutan aksi dari APPHP Konsel

“Janganlah saya nda bisa komen nanti melebar,  inikan belum selesai, no komenlah intinya saya juga menolak untuk diwawancarai mohon maaf, saya orangnya tidak mau muncul- muncul diberita. Intinya kami sudah punya izin,” ucapnya dengan nada terbata-bata.

Untuk industri galangan kapal dalam hal ini PT Tridayajaya Mandiri Nusantara(TMN), melalui humasnya Nurlan Mengatakan bahwa untuk izin galangan sudah ada.

“Izin kami sudah ada, dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan Laut,” singkatnya

Di tempat terpisah, Kepala Bidang Lingkungan Hidup Konsel, Suyetno saat dikonfirmasi via whatsapp mengatakan bahwa sejauh ini pihak PT TMN yang berlokasi di Desa Torobulu Kecamatan Laeya Konsel, sampai saat ini belum mengusulkan ke DLH untuk permintaan kajian lingkunganya.

Ia pun menyebutkan bahwa mekanisme untuk mendapatkan persetujuan linglungan usaha/kegiatan yaitu:

  1. Perusahaan harus mendapatkan persetujuan/rekom tata ruang industri galangan kapal dari pemkab konsel (dinas PU tata ruang)
  2. Permohonan untuk kajian ke DLH dilampirkan persetujuan rekom dari tata ruang,beseeta informasi rencana usaha galangan kapal (luas lahan,panjang galangan,kapasitas)
  3. Setelah itu DLH konsel melakukan penapisan untuk menentukan jenis Dok linglungan dan kewenangan pemeriksaan kajian lingkunganya.

“Dengan adanya informasi ini saya akan cek di tata ruang apakah ada Pertek Tata Ruang yang dikeluarkan,kemudian kalau memang didarat, dan sudah operasi tanpa kajian lingkungan, maka ini menjadi kewenangan GAKKUM KLHK Wilayah Kendari,” bebernya.

Untuk diketahui, berikut daftar nama-nama perusahaan galangan kapal di Konsel yang memiliki izin kajian lingkungan yaitu:

  1. PT Arsya Mega bertempat di Tanjung Tiram
  2. PT Mandiei Shipyart bertempat di Lapuko
  3. PT Galangan Meranti bertempat di Lapuko
  4. PT Dokmor Optima Kajayan bertempat di Lapuko

Editor: Tim Redaksi

Artikel ini telah dibaca 91 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Kapolda Sultra Terima Penghargaan dari Kementerian ATR/BPN Usai Bongkar Kasus Mafia Tanah

25 November 2024 - 13:58 WITA

La Ode Tariala Resmi Dilantik Sebagai Ketua DPRD Sultra

25 November 2024 - 13:34 WITA

286 WBP Rutan Raha Siap Salurkan Hak Suara di Pilkada 2024

25 November 2024 - 13:16 WITA

Muswil ke-II FIM PII Sultra Sukses Digelar, Para Insinyur Muda Diharap Jadi Pelopor Pembangunan

24 November 2024 - 20:32 WITA

Dituding Terima Upeti dari Perusahaan Tambang, Begini Penjelasan KUPP Lapuko

23 November 2024 - 20:23 WITA

PT Arsa Mega Pratama Nekat Beroperasi Meski Belum Punya Izin Lingkungan

22 November 2024 - 19:16 WITA

Trending di Daerah