PENAFAKTUAL.COM, BOMBANA – Hasrianto, S. Hut selaku bendahara Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Sulawesi Tenggara (Sultra) Sultra menghadiri acara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Undang-undang Desa ke-9 tahun dengan tema “Desa Bersatu Membangun Indonesia”, di Lapangan Istora Senayan Jakarta, Minggu, 19 Maret 2023.
Acara tersebut turut dihadiri sejumlah tokoh nasional diantaranya Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri, Luhut Binsar Panjaitan, Budiman Sudjatmiko, Perwakilan Kementerian Dalam Negeri, Khofifah Indar Parawansa dan Ketua Umum DPP APDESI Surtawijaya bersama jajaran serta Ketua DPW APDESI Seluruh Indonesia.
Diketahui, tanggal 15 Januari 2014 adalah hari bersejarah bagi bangsa Indonesia, khususnya 74.962 desa di seluruh Indonesia. Dimana, pada tanggal tersebut pemerintah dan DPR RI sepakat mengesahkan lahirnya UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.
Hasrianto yang juga menjabat sebagai kepala Desa Tapuhaka, Kecamatan Kabaena Timur, Kabupaten Bombana itu mengatakan bahwa dampak yang dirasakan masyarakat desa sangat besar dengan lahirnya Undang-undang nomor 6 tahun 2014.
“Ada semangat sangat besar dari pemerintahan dan masyarakat desa dengan legacy dan pengakuan dari negara untuk tumbuh, berkembang dan maju sebagai tulang punggung utama pembangunan nasional”, kata Hasrianto disela-sela kunjungannya di Lapangan Istora Senayan Jakarta, Minggu, 19 Maret 2023.
Menurut dia, berkat reformasi dan kepemimpinan presiden Joko Widodo, pembangunan desa mengalami percepatan yang luar biasa.
“Saya melihat adanya permintaan ditambahkan 10 persen anggaran desa dari APBN, ini sangat penting bagi desa. Segera disosialisasikan untuk kemajuan Indonesia”, tuturnya.
Lebih lanjut Hasrianto, mengatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan konsolidasi kepada seluruh kepala desa di Indonesia, khususnya di Sultra untuk menggunakan anggaran dengan baik, karena akan menjadi boomerang jika kinerja kepala desa kurang baik.
Menurutnya, perlu juga diadakan Bimtek para kepala desa, BPD dan perangkat Desa sebagai garda terdepan dalam penggunaan anggaran dana desa.
“Di desa-desa itu rata-rata masyarakatnya petani, jadi perlunya anggaran untuk infrastruktur di pelosok-pelosok desa untuk akses di lokasi pertanian”, tukasnya.
Penulis: Irfan
Editor: Husain