Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Nasional · 28 Des 2022 19:24 WITA ·

Presiden Jokowi Lantik Muhammad Ali Sebagai KSAL


 Presiden Joko Widodo melantik Laksamana Madya TNI Muhammad Ali sebagai Kepala Staf Angkatan Laut di Istana Negara, Jakarta. Foto: Istimewa Perbesar

Presiden Joko Widodo melantik Laksamana Madya TNI Muhammad Ali sebagai Kepala Staf Angkatan Laut di Istana Negara, Jakarta. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, JAKARTA – Presiden Joko Widodo melantik Laksamana Madya TNI Muhammad Ali sebagai Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 28 Desember 2022. Pelantikan tersebut dilaksanakan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan secara ketat dan dihadiri undangan terbatas.

Muhammad Ali dilantik berdasarkan surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 100/TNI/Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Staf Angkatan Laut. Pembacaan Keppres dilakukan oleh Sekretaris Militer Presiden Laksda TNI Hersan.

Dalam pelantikan tersebut, Presiden Jokowi mengambil sumpah jabatan Muhammad Ali sebagai KSAL.

“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi sumpah prajurit,” ucap Presiden Jokowi mendiktekan sumpah jabatan.

Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengangkatan sumpah jabatan. Muhammad Ali menggantikan Laksamana TNI Yudo Margono yang telah dilantik menjadi Panglima TNI.

Muhammad Ali juga mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi menjadi Laksamana TNI. Kenaikan pangkat Muhammad Ali didasarkan pada surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 101/TNI/ Tahun 2022 tentang Kenaikan Pangkat dalam Golongan Perwira Tinggi TNI.

Untuk diketahui, Muhammad Ali merupakan perwira tinggi TNI Angkatan Laut lulusan Akademi Angkatan Laut (AAL) tahun 1989. Pria yang lahir di Bandung, 9 April 1967 tersebut sebelumnya menjabat sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I.

Dalam keterangannya selepas pelantikan, Muhammad Ali mengatakan, fokus perhatian pihaknya saat ini yaitu peningkatan penegakan kedaulatan dan penegakan hukum di laut terutama di wilayah perbatasan sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.

“Dari Bapak Presiden sudah ditekankan bahwa penagakan kedaulatan dan penegakan hukum di laut, terutama di wilayah perbatasan, di mana saja tidak hanya di Laut Cina Selatan. Pokoknya di seluruh perbatasan laut harus ditingkatkan baik penegakan kedaulatan maupun penegakan hukum. Jadi tidak memandang mana,” ujar Laksamana TNI Muhammad Ali.

Turut mendampingi Presiden dalam pelantikan tersebut Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Sedangkan hadir sebagai saksi yaitu Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Selain itu, turut hadir secara terbatas di antaranya ialah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud Md, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman, dan Kepala Badan Keamanan Laut RI Laksdya TNI Aan Kurnia.

Sumber: Biro Pers Sekretariat Presiden

Editor: Husain

Artikel ini telah dibaca 133 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Ideologi Pembangunan Prabowo Jawaban untuk Kegelisahan di “Paradoks Indonesia”

12 Mei 2026 - 17:36 WITA

Revisi UU Hak Cipta, Dewan Pers Minta Karya Jurnalistik Diakui sebagai Ciptaan yang Dilindungi

25 April 2026 - 16:37 WITA

Wujudkan Asta Cita Presiden, Polri Serahkan 378 Rumah Subsidi di Sultra

22 April 2026 - 09:25 WITA

Tak Hanya Mako Brimob, Wakapolri Resmikan 17 Jembatan Perintis di Sultra

22 April 2026 - 09:15 WITA

Dapat Hibah 28 Hektare, Polri Bangun Tiga Mako Brimob di Sulawesi Tenggara

22 April 2026 - 08:57 WITA

Pembicaraan Damai AS-Iran Gagal, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

12 April 2026 - 17:34 WITA

Trending di Nasional