Menu

Mode Gelap
Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara Bupati Bombana Burhanuddin Lantik Sunandar A Rahim sebagai Pj Sekda Tujuh Kapolres di Sulawesi Tenggara Berganti

Nasional · 9 Des 2022 19:13 WITA ·

Polri Kerahkan Ribuan Personel Bersihkan Puing-puing Pasca Gempa Cianjur


 Ribuan personel Polri dikerahkan untuk bersihkan puing-puing pasca gempa Cianjur. (Foto: Istimewa)  Perbesar

Ribuan personel Polri dikerahkan untuk bersihkan puing-puing pasca gempa Cianjur. (Foto: Istimewa)

PENAFAKTUAL.COM, CIANJUR – Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana didampingi Danrem Surya Kencana Bogor Brigjend TNI Rudy Saladin mempimpin apel gabungan recovery pasca terjadinya gempa bumi dan kesiapan penanganan serta penanggulangannya bertempat di Lapang Stadion Badak Putih Cianjur, Jumat, 9 Desember 2022.

Irjen Suntana mengatakan bahwa sebagaimana arahan dari Bapak Presiden Joko Widodo (Jokowi), bahwa TNI-Polri membantu masyarakat untuk membersihkan puing puing bangunan pasca gempa, karena memang sudah dipercepat proses untuk recovery rumah-rumah warga masyarakat yang rusak.

“Untuk pembersihan puing-puing ini Polri mengerahkan ribuan personel baik dari Mabes Polri, Polda Jawa Barat maupun Polres Cianjur,” kata Suntana dalam keterangan tertulisnya.

Hari ini, kata Suntana dilaksanakan pembersihan di 20 titik. Pembersihan puing-puing juga akan dibantu dari Satpol PP dan PUPR bersama-sama dengan warga masyarakat serta relawan.

“Mereka semua akan membantu bersama TNI Polri membersihkan puing puing di lingkungan rumah warga yang mengalami kerusakan ringan sedang maupun rusak berat,” katanya.

Suntana pun berharap dengan adanya bantuan dari TNI maupun Polri, serta pemerintah daerah bisa mempercepat untuk proses pemulihan.

Pada kegiatan pembersihan puing-puing hari ini, digunakan 4 alat berat escavator dan 12 kendaraan truk untuk mengangkut proses puing-puing yang nanti akan dipindahkan. Hal ini dilakukan guna mempercepat proses pemulihan pembersihan puing-puing.

“Pada pembersihan puing-puing tersebut, harus ada persetujuan dari pemilik rumah,” katanya.

Editor: Roki

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Kemenag Tetapkan Lebaran 2025 pada 31 Maret

29 Maret 2025 - 23:34 WITA

Segera Daftar! Kemenag Berikan Bantuan Masjid dan Musholla di 2025

9 Maret 2025 - 04:38 WITA

Tanggapan DPR RI Dapil Sultra Soal Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK

8 Maret 2025 - 21:56 WITA

PT TMMS dan Al Bahjah Siapkan Santri Penggerak Ekonomi Umat

8 Maret 2025 - 20:21 WITA

Dugaan Pelanggaran PT Jagad di Konsel, dari Soal Kecelakaan Kerja hingga Penambangan Tanpa RKAB

2 Maret 2025 - 17:42 WITA

Tim Percepatan Pembentukan CDOB Konawe Timur Hadiri Munas III Forkonas

25 Februari 2025 - 21:43 WITA

Trending di Nasional