KENDARI – Panitia penjaringan bakal calon (balon) Rektor Universitas Muhammadiyah Kendari (UM Kendari) mulai melakukan tahapan penjaringan untuk pemilihan rektor periode 2027–2031. Proses tersebut berlangsung mulai 9 hingga 30 Oktober 2026.
Penjaringan dilakukan menyusul berakhirnya masa jabatan Prof Muhammad Nurdin sebagai Rektor UM Kendari pada Maret 2027 mendatang.
Sekretaris Panitia Penjaringan Balon Rektor UM Kendari, Ulfah Attamimi, mengatakan tahapan penjaringan dilaksanakan sesuai regulasi yang mengatur pergantian rektor. Berdasarkan ketentuan tersebut, proses penjaringan dan penyaringan bakal calon rektor harus dimulai enam bulan sebelum masa jabatan rektor berakhir.
“Masa jabatan rektor berakhir di bulan Maret 2027. Berdasarkan aturan, enam bulan sebelum masa jabatan itu berakhir, maka harus mulai melakukan tahapan penjaringan dan penyaringan balon rektor ini,” kata Ulfah saat ditemui di kampus UM Kendari, Selasa, 27 Oktober 2026.
Ia menjelaskan, panitia melakukan identifikasi terhadap sejumlah dosen di lingkungan UM Kendari untuk memastikan mereka memenuhi persyaratan sebagai bakal calon rektor.
Salah satu persyaratan utama adalah memiliki kualifikasi pendidikan doktor dan jabatan fungsional minimal lektor kepala.
“Salah satu ukuran, yaitu mereka harus berpendidikan doktor, kemudian juga harus jabatan fungsional lektor kepala,” ujarnya.
Selain itu, bakal calon rektor harus memiliki masa kerja minimal 10 tahun serta Nomor Baku Muhammadiyah (NBM) sekurang-kurangnya 10 tahun.
Persyaratan usia juga menjadi salah satu ketentuan yang harus dipenuhi. Bakal calon dengan jabatan fungsional lektor kepala dibatasi maksimal berusia 60 tahun, sedangkan bagi pemegang jabatan fungsional guru besar maksimal 65 tahun.
Berdasarkan hasil identifikasi panitia, terdapat 17 dosen yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti penjaringan bakal calon rektor. Namun, hingga Selasa (27/10/2026), baru tujuh dosen yang menyatakan kesediaan untuk mengikuti tahapan tersebut.
“Nama-namanya belum bisa kami sampaikan karena masih dalam proses,” pungkasnya.
Panitia masih membuka tahapan penjaringan hingga 30 Oktober 2026. Dengan demikian, jumlah dosen yang menyatakan kesediaan mengikuti proses penjaringan bakal calon Rektor UM Kendari periode 2027–2031 masih berpeluang bertambah. (lin)


















