Menu ✖

Mode Gelap
BREAKING NEWS: Kajari Konawe Diamankan Kejati Sultra, Diduga Selewengkan Wewenang Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia

Hukrim · 6 Okt 2026 10:48 WITA ·

Curi Motor dan Kabur ke Kendari, Pria di Koltim Diciduk di Penginapan Rahandouna


 Pria inisial MA pelaku curanmor ditangkap Tim URC Satuan Reskrim Polres Koltim di penginapan Kendari. Foto: Istimewa Perbesar

Pria inisial MA pelaku curanmor ditangkap Tim URC Satuan Reskrim Polres Koltim di penginapan Kendari. Foto: Istimewa

KENDARI – Seorang pria berinisial MA alias MF ditangkap Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kolaka Timur (Koltim) di sebuah penginapan di Kota Kendari.

Pelaku ditangkap karena diduga terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Kolaka Timur.

Pelaku diduga mencuri sepeda motor Honda Beat milik warga bernama Ashadi pada Senin, 5 September 2026. Setelah beraksi, pelaku kemudian melarikan diri ke Kota Kendari.

Kepala Seksi Humas Polres Kolaka Timur, Iptu Irfan, mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari korban dan melakukan serangkaian penyelidikan.

Pelaku akhirnya diamankan di salah satu penginapan yang berada di Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, sekitar pukul 08.30 Wita.

“Berdasarkan keterangan awal, pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana curanmor,” ujar Iptu Irfan, Selasa, 6 Oktober 2026.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga mencuri kunci sepeda motor yang berada di dalam rumah korban. Setelah mendapatkan kunci, pelaku membawa kabur sepeda motor tersebut ke Kota Kendari.

Selain sepeda motor, pelaku juga diduga membawa satu unit telepon seluler dan mesin pemotong aluminium merek Makita milik korban.

Usai ditangkap, pelaku kemudian dibawa ke Markas Polres (Mapolres) Kolaka Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus tersebut.

“Saat ini pelaku menjalani pemeriksaan di Satuan Reskrim Polres Kolaka Timur dan barang bukti telah diamankan,” pungkasnya.(lin)

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

BREAKING NEWS: Kajari Konawe Diamankan Kejati Sultra, Diduga Selewengkan Wewenang

6 Oktober 2026 - 10:27 WITA

Kasus Mantan Sekwan Konut Bergulir di Polda, IMALAK: Usut Aliran Anggarannya

6 Oktober 2026 - 08:41 WITA

Parah! Solar Subsidi di APMS Bokori Diduga Mengalir ke Penimbun

6 Oktober 2026 - 08:12 WITA

Terseret Nama FS dan Oknum Kapolsek, SPBN Lapulu Diduga Jadi Ladang Bisnis Solar Subsidi

6 Oktober 2026 - 07:53 WITA

Cicil 29 Kali, Nunggak 5 Bulan Langsung Digugat: Nasib Pilu Debitur Adira Finance di Kendari

5 Oktober 2026 - 19:15 WITA

Terekam CCTV, Ini Tampang Pria yang Gelapkan Motor Karyawan Gorengan di Pomalaa

5 Oktober 2026 - 14:49 WITA

Trending di Hukrim