Menu ✖

Mode Gelap
BREAKING NEWS: Kajari Konawe Diamankan Kejati Sultra, Diduga Selewengkan Wewenang Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia

Hukrim · 6 Okt 2026 10:27 WITA ·

BREAKING NEWS: Kajari Konawe Diamankan Kejati Sultra, Diduga Selewengkan Wewenang


 Kajari Konawe Fachrizal (tengah, baju kuning) dikawal ketat Tim PAM SDO Kejati Sultra saat akan dibawa ke Kejaksaan Agung RI. Foto: Istimewa  Perbesar

Kajari Konawe Fachrizal (tengah, baju kuning) dikawal ketat Tim PAM SDO Kejati Sultra saat akan dibawa ke Kejaksaan Agung RI. Foto: Istimewa

KENDARI – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Konawe, Fachrizal, diamankan oleh Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra).

Pengamanan tersebut dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra, Dr. Sugeng Riyanta, S.H., M.H., Selasa, 6 Oktober 2026.

Sugeng mengatakan, Fachrizal diamankan setelah adanya informasi dari masyarakat terkait dugaan perbuatan tercela dan penyalahgunaan wewenang.

“Betul. Atas informasi dari masyarakat, kita mengetahui ada perbuatan tercela, perbuatan penyalahgunaan wewenang oleh salah satu Kajari,” ujar Sugeng.

Ia menjelaskan, Kajari Konawe tersebut diamankan pada Senin (5/10/2026) pagi. Kejati Sultra kemudian melakukan pemeriksaan awal secara intensif terhadap sejumlah saksi.

“Kemarin pagi. Kita periksa intensif saksi-saksi. Setelah cukup bukti awal, kita bawa dan kita serahkan,” katanya.

Setelah ditemukan bukti awal yang cukup, Kajari Konawe Fachrizal kemudian diserahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Untuk detail pelanggaran yang dilakukan, Sugeng belum membeberkan secara rinci. Ia menyerahkan sepenuhnya proses selanjutnya kepada Kejagung.

“Nanti Kejagung yang akan menyampaikan update-nya,” ucapnya.

Sugeng menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi kepada siapa pun yang menyalahgunakan kewenangan. Ia mengingatkan, Kejaksaan hadir untuk melayani masyarakat dan menegakkan hukum, bukan untuk kepentingan pribadi.

“Jangan sekali-kali menyakiti hati masyarakat, menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi yang merugikan kepentingan masyarakat, apalagi merugikan kepentingan negara,” tegasnya.

Sugeng menambahkan, pihaknya terbuka menerima laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran oknum jaksa, sepanjang disertai bukti yang akurat.

“Saya terbuka dengan masukan dari masyarakat, sepanjang buktinya cukup, sepanjang informasinya akurat, bukan hanya pembunuhan karakter, pasti kita tindak,” katanya.

Menurutnya, pengamanan Kajari Konawe tersebut merupakan bukti komitmen Kejati Sultra dalam menjaga integritas institusi.

“Ini sebagai langkah konkret, fakta konkret, bukan hanya lip service,” pungkasnya.(red)

Artikel ini telah dibaca 742 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Curi Motor dan Kabur ke Kendari, Pria di Koltim Diciduk di Penginapan Rahandouna

6 Oktober 2026 - 10:48 WITA

Kasus Mantan Sekwan Konut Bergulir di Polda, IMALAK: Usut Aliran Anggarannya

6 Oktober 2026 - 08:41 WITA

Parah! Solar Subsidi di APMS Bokori Diduga Mengalir ke Penimbun

6 Oktober 2026 - 08:12 WITA

Terseret Nama FS dan Oknum Kapolsek, SPBN Lapulu Diduga Jadi Ladang Bisnis Solar Subsidi

6 Oktober 2026 - 07:53 WITA

Cicil 29 Kali, Nunggak 5 Bulan Langsung Digugat: Nasib Pilu Debitur Adira Finance di Kendari

5 Oktober 2026 - 19:15 WITA

Terekam CCTV, Ini Tampang Pria yang Gelapkan Motor Karyawan Gorengan di Pomalaa

5 Oktober 2026 - 14:49 WITA

Trending di Hukrim