KENDARI – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Konawe, Fachrizal, diamankan oleh Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra).
Pengamanan tersebut dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra, Dr. Sugeng Riyanta, S.H., M.H., Selasa, 6 Oktober 2026.
Sugeng mengatakan, Fachrizal diamankan setelah adanya informasi dari masyarakat terkait dugaan perbuatan tercela dan penyalahgunaan wewenang.
“Betul. Atas informasi dari masyarakat, kita mengetahui ada perbuatan tercela, perbuatan penyalahgunaan wewenang oleh salah satu Kajari,” ujar Sugeng.
Ia menjelaskan, Kajari Konawe tersebut diamankan pada Senin (5/10/2026) pagi. Kejati Sultra kemudian melakukan pemeriksaan awal secara intensif terhadap sejumlah saksi.
“Kemarin pagi. Kita periksa intensif saksi-saksi. Setelah cukup bukti awal, kita bawa dan kita serahkan,” katanya.
Setelah ditemukan bukti awal yang cukup, Kajari Konawe Fachrizal kemudian diserahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Untuk detail pelanggaran yang dilakukan, Sugeng belum membeberkan secara rinci. Ia menyerahkan sepenuhnya proses selanjutnya kepada Kejagung.
“Nanti Kejagung yang akan menyampaikan update-nya,” ucapnya.
Sugeng menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi kepada siapa pun yang menyalahgunakan kewenangan. Ia mengingatkan, Kejaksaan hadir untuk melayani masyarakat dan menegakkan hukum, bukan untuk kepentingan pribadi.
“Jangan sekali-kali menyakiti hati masyarakat, menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi yang merugikan kepentingan masyarakat, apalagi merugikan kepentingan negara,” tegasnya.
Sugeng menambahkan, pihaknya terbuka menerima laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran oknum jaksa, sepanjang disertai bukti yang akurat.
“Saya terbuka dengan masukan dari masyarakat, sepanjang buktinya cukup, sepanjang informasinya akurat, bukan hanya pembunuhan karakter, pasti kita tindak,” katanya.
Menurutnya, pengamanan Kajari Konawe tersebut merupakan bukti komitmen Kejati Sultra dalam menjaga integritas institusi.
“Ini sebagai langkah konkret, fakta konkret, bukan hanya lip service,” pungkasnya.(red)

















