KOLAKA – Rekaman kamera pengawas (CCTV) merekam sosok pria yang diduga menggelapkan sepeda motor milik karyawan penjual gorengan di Kelurahan Dawi-dawi, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 4 Oktober 2026 sekitar pukul 22.28 Wita di Jalan Poros Pomalaa, tepat di lapak gorengan milik Ahmel.
Dalam rekaman CCTV yang beredar, tampak seorang pria berbadan gemuk mengenakan kaus hitam mendatangi lapak gorengan. Pria tersebut diduga menjadi pelaku penggelapan.
Pemilik usaha gorengan, Ahmel, mengatakan pelaku awalnya datang dengan alasan hendak membeli gorengan. Karena gorengan telah habis, pelaku berdalih ingin mencari gorengan di sekitar pasar.
“Modusnya pinjam motor mau cari gorengan. Semalam jam 10.28 motor anggota saya dipinjam sama orang tidak dikenal dan sampai sekarang belum dikembalikan,” kata Ahmel saat dikonfirmasi, Senin, 5 Oktober 2026.
Ahmel menjelaskan, karyawannya bersedia meminjamkan motor karena pelaku datang bersama seseorang yang dikenal.
Namun, setelah sepeda motor diberikan, pelaku langsung pergi dan hingga Senin (5/10/2026) tidak kembali.
Atas kejadian tersebut, korban telah melaporkan kasus dugaan penggelapan ini ke pihak kepolisian.
Ahmel berharap pelaku yang terekam CCTV tersebut memiliki itikad baik untuk segera mengembalikan kendaraan.
“Kami sudah membuat laporan. Tolong yang kenal orang ini bisa sampaikan kepada yang bersangkutan. Kami tunggu niat baiknya untuk mengembalikan,” ujarnya.(lin)

















