Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 21 Sep 2026 19:31 WITA ·

SAC Tantang Polda Sultra Ungkap Aktor Intelektual Tambang Ilegal Bombana


 SAC menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara. Foto: Istimewa Perbesar

SAC menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara. Foto: Istimewa

KENDARI – Lembaga Sultra Advocation Center (SAC) menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara, Jumat, 18 September 2026.

Dalam aksinya, SAC mendesak Polda Sultra mengusut kembali dugaan aktivitas penambangan emas tanpa izin yang disebut kembali beroperasi di wilayah Kabupaten Bombana.

Jenderal lapangan aksi, Zul, mengatakan aktivitas pertambangan ilegal kembali berjalan meski sebelumnya sejumlah orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Setelah beberapa oknum ditetapkan sebagai tersangka, aktivitas kembali berjalan. Penyisiran yang dilakukan Polda Sultra tidak membuat para pelaku jera,” kata Zul dalam orasinya.

Zul juga mempertanyakan pola operasi penyisiran aparat. Ia mengklaim para penambang kerap mengetahui lebih dulu ketika polisi akan melakukan operasi.

“Setiap kali Polda Sultra melakukan penyisiran, pihak penambangan seolah sudah mengetahui. Kami menduga ada informan dari internal kepolisian,” ujarnya.

Dugaan adanya kebocoran informasi tersebut belum disertai bukti yang dibuka ke publik. SAC meminta dugaan itu diperiksa secara serius oleh institusi kepolisian.

Selain itu, SAC mendesak Polda Sultra mengevaluasi kinerja Polres Bombana. Menurut Zul, pergantian Kapolres belum menjawab persoalan.

“Pergantian Kapolres baru tidak menjawab persoalan. Aktivitas ilegal justru masih kami temukan,” katanya.

Koordinator lapangan aksi, Dion, mengungkapkan dugaan praktik setoran kepada oknum aparat terkait aktivitas tambang ilegal tersebut. Berdasarkan hasil investigasi internal SAC, setiap mesin disebut memiliki kewajiban setoran.

“Informasi yang kami dapat, setiap mesin dikoordinasikan Rp350 ribu per hari yang disetorkan kepada oknum kepolisian,” ujar Dion.

Ia menilai, jika puluhan mesin beroperasi bersamaan, nilai setoran bisa mencapai jumlah besar dalam satu bulan. Karena itu, ia meminta aparat tidak hanya menangkap pekerja lapangan.

Klaim mengenai adanya setoran tersebut belum dibuktikan secara terbuka dalam aksi itu. SAC meminta Polda Sultra melakukan penyelidikan untuk menguji kebenaran informasi tersebut.

SAC juga mendesak Polda Sultra membentuk tim khusus untuk menangani dugaan penambangan emas tanpa izin di Bombana. Tim tersebut diharapkan tidak hanya melakukan penyisiran, tetapi juga membuka hasil penindakan secara transparan.

“Kami meminta Polda Sultra segera membentuk tim khusus. Jangan hanya melakukan penyisiran, tetapi hasilnya harus dibuka dan siapa aktor intelektualnya harus ditangkap,” kata Dion.

Menurut Dion, penyidikan perlu diarahkan untuk mengungkap keseluruhan rantai aktivitas pertambangan.

“Siapa aktor intelektualnya? Siapa pemodalnya? Siapa yang membekingi? Itu yang harus diungkap,” ujarnya.

SAC menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut dan meminta Polda Sultra memberikan penjelasan mengenai langkah penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan emas tanpa izin yang mereka soroti.(red)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Disebut Bentak Korban dan Samakan dengan Acara ‘Termehek-mehek’, Kasat Reskrim Polresta Kendari Disorot

21 September 2026 - 20:06 WITA

Tambang Batu di Bombana Disorot, Imalak Sultra Minta Propam Periksa Polsek Poleang Barat

21 September 2026 - 19:15 WITA

Bikin Onar di Taman Kali Kadia, Pria 28 Tahun Ditangkap Polresta Kendari

21 September 2026 - 18:37 WITA

Nelayan Asal Konsel Ditangkap Usai Curi Motor Teknisi Internet di Kendari

20 September 2026 - 22:15 WITA

DNA Buktikan Bukan Ayah Biologis, Tarsan Tetap Dijerat Jadi Tersangka Persetubuhan di Konawe

20 September 2026 - 19:27 WITA

Modus Ngaku Ayah, Pria Bertato di Kendari Diduga Perkosa Gadis di Bawah Umur 2 Kali

20 September 2026 - 13:10 WITA

Trending di Hukrim