KONAWE SELATAN – Seorang karyawati rumah makan berinisial DY (22) ditemukan meninggal dunia di area perkebunan milik warga di Desa Roraya, Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara, Rabu pagi, 16 September 2026
Korban, warga Desa Sambahule, Kecamatan Baito, ditemukan dalam kondisi mulut tersumbat kain celana. Penemuan jenazah tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan.
Jenazah pertama kali ditemukan oleh seorang warga bernama Suparno di perkebunan milik Nanto. Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Tinanggea langsung mendatangi lokasi kejadian sekitar pukul 10.30 Wita.
Kapolsek Tinanggea, Iptu Sucipto, mengatakan petugas langsung mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), melakukan pemeriksaan awal, mengumpulkan barang bukti serta meminta keterangan sejumlah saksi.
“Petugas kemudian mengamankan lokasi, melakukan pemeriksaan awal TKP, mengumpulkan barang dan keterangan yang diperlukan serta meminta keterangan sejumlah saksi,” ujar Iptu Sucipto saat dikonfirmasi, Rabu sore.
Sempat Berhenti Bekerja karena Kerap Didatangi Pria
Berdasarkan keterangan saksi Yanti, pemilik Rumah Makan Febhy, korban telah bekerja di rumah makan tersebut sejak Mei 2026.
Iptu Sucipto mengungkapkan, korban sempat berhenti bekerja selama kurang lebih 10 hari pada Agustus 2026. Keputusan tersebut diambil karena korban disebut kerap didatangi seorang pria.
“Pada Agustus 2026, korban sempat berhenti bekerja selama kurang lebih 10 hari karena sering didatangi seorang laki-laki,” jelasnya.
Setelah 10 hari, korban kembali bekerja karena membutuhkan uang untuk membayar cicilan handphone.
Sehari sebelum ditemukan meninggal dunia, Selasa, 15 September 2026, Yanti meninggalkan rumah makan sekitar pukul 05.50 Wita untuk menuju rumah keluarganya yang sedang berduka. Saat itu, korban masih berada di rumah makan.
Sekitar pukul 11.00 Wita, Yanti kembali ke rumah makan dan melihat korban masih berada di lokasi. Selanjutnya, sekitar pukul 16.00 Wita, Yanti kembali meninggalkan rumah makan.
Pada Rabu, 16 September 2026 sekitar pukul 04.30 Wita, Yanti kembali ke rumah makan. Namun, korban sudah tidak berada di tempat.
“Ketika ditanyakan kepada Hasma yang berada di rumah makan, yang bersangkutan mengaku tidak mengetahui keberadaan korban,” kata Iptu Sucipto.
Ditemukan dengan Mulut Tersumbat Kain
Beberapa jam setelah korban diketahui tidak berada di rumah makan, jenazah DY ditemukan di area perkebunan milik warga.
Dari pemeriksaan awal di lokasi kejadian, polisi menemukan sejumlah tanda luka pada beberapa bagian tubuh korban. Mulut korban juga ditemukan dalam kondisi tersumbat menggunakan kain celana.
“Terdapat sejumlah tanda luka pada beberapa bagian tubuh korban dan kondisi mulut korban ditemukan dalam keadaan dibungkam menggunakan celana,” ungkap Iptu Sucipto.
Meski demikian, kepolisian belum menyimpulkan penyebab pasti kematian korban maupun ada atau tidaknya unsur kekerasan dalam peristiwa tersebut. Hasil autopsi dan pemeriksaan forensik masih diperlukan untuk memastikan penyebab kematian.
Polisi juga masih mendalami motif serta pihak yang diduga bertanggung jawab atas kematian korban.
Jenazah Dibawa ke RS Bhayangkara untuk Autopsi
Pihak keluarga telah menyetujui pelaksanaan autopsi terhadap jenazah korban. Setelah menjalani pemeriksaan awal di Puskesmas Tinanggea, jenazah DY kemudian dibawa untuk menjalani pemeriksaan forensik.
Sekitar pukul 15.45 Wita, Tim INAFIS Polres Konawe Selatan bersama pihak Puskesmas Tinanggea membawa jenazah korban menuju Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Sulawesi Tenggara.
Autopsi dilakukan untuk membantu memastikan penyebab kematian serta mendukung proses penyelidikan kepolisian.
Hingga kini, Polsek Tinanggea bersama Satreskrim Polres Konawe Selatan masih melakukan pendalaman terhadap keterangan para saksi dan mengumpulkan bukti-bukti guna mengungkap kasus tersebut. (lin)

















