KONAWE UTARA – Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok, Cui Xiaoke (62), ditemukan meninggal dunia di dalam kamar Mess PT Konutara Sejati (KS), Desa Sarimukti, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara.
Warga asal Provinsi Henan, Tiongkok, yang bekerja di perusahaan tersebut ditemukan dalam kondisi terbaring di kamar nomor 908, Blok 09, pada Kamis sore, 3 September 2026.
Kasi Humas Polres Konut, Bripka Muh Ikbal, mengatakan penemuan korban bermula saat salah seorang saksi, Edwar Tolla Linting, hendak menghubungi korban untuk keperluan administrasi pekerjaan sekitar pukul 15.10 Wita.
“Edwar Tolla Linting menghubungi Cui Xiaoke melalui aplikasi WeChat untuk menanyakan terkait tanda tangan absensi dan buku cuti. Namun, komunikasi tersebut tidak berlanjut,” kata Muh Ikbal, Sabtu, 5 September 2026.
Sekitar pukul 16.00 Wita, Edwar kembali menghubungi korban melalui WeChat. Namun, panggilan tersebut tidak mendapat respons.
Merasa curiga, Edwar bersama dua rekannya, Andi Jihan Faza dan Nafisah Yunizar Hamri, kemudian mendatangi kamar korban untuk memastikan keberadaannya.
“Sesampainya di depan kamar 908, Edwar mengetuk pintu. Saat itu, saksi melihat adanya lalat di sekitar kamar yang semakin menimbulkan kecurigaan,” jelasnya.
Ketiganya kemudian mencoba melihat kondisi kamar dari bagian belakang melalui jendela. Namun, jendela tersebut dalam keadaan tertutup.
Saat berada di lokasi, anggota Pam Obvit Polri, Bripda Khairil, mendekati Edwar dan menanyakan alasan dirinya berlari. Bripda Khairil kemudian memanjat dan merekam kondisi kamar melalui bagian jendela depan.
Dari rekaman tersebut, terlihat Cui Xiaoke dalam kondisi terbaring di dalam kamar dan dikerumuni lalat.
Kondisi itu kemudian dilaporkan dan ditindaklanjuti dengan membuka paksa pintu kamar. Mr Wangdu kemudian mendobrak pintu kamar 908 dan mendapati korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa.
Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Wiwirano Ipda German bersama personel piket Polsek Wiwirano langsung menuju lokasi.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan korban dalam kondisi terbaring di dalam kamar.
Tim Identifikasi Polres Konawe Utara bersama personel Polsek Wiwirano kemudian melakukan pemeriksaan awal dan olah TKP. Polisi juga memasang garis polisi untuk mengamankan lokasi serta meminta keterangan dari sejumlah saksi.
Sekitar pukul 17.47 Wita, tim yang dipimpin Kapolsek Wiwirano melakukan olah TKP sekaligus mengevakuasi jenazah korban.
Jenazah Cui Xiaoke selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara Kota Kendari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan otopsi.
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk membantu memastikan identitas korban sekaligus mengetahui penyebab kematiannya.
Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan. Penyebab pasti kematian Cui Xiaoke belum dapat disimpulkan dan masih menunggu hasil pemeriksaan medis serta penyelidikan lebih lanjut.
Polisi juga masih mengumpulkan keterangan para saksi dan memeriksa kondisi TKP untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa sebelum korban ditemukan meninggal dunia. (lin)

















