Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Politik · 28 Agu 2026 17:25 WITA ·

Sudah Dipenjara, Proses Pemberhentian La Ami dari DPRD Kendari Tertahan di Meja Wali Kota


 La Ami telah diusulkan untuk diberhentikan dari anggota DPRD Kota Kendari setelah terjerat kasus ijazah palsu. Foto: Istimewa Perbesar

La Ami telah diusulkan untuk diberhentikan dari anggota DPRD Kota Kendari setelah terjerat kasus ijazah palsu. Foto: Istimewa

KENDARI – Proses pemberhentian La Ami dari keanggotaan DPRD Kota Kendari hingga kini belum menemui titik terang. Usulan pemberhentian dan Pergantian Antarwaktu (PAW) legislator Fraksi NasDem tersebut masih berada di meja Wali Kota Kendari dan belum diteruskan kepada Gubernur Sulawesi Tenggara.

Sekretaris DPRD Kota Kendari, M Ibrahim Muis, mengatakan usulan pemberhentian La Ami diproses setelah pihaknya menerima surat balasan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari.

“Iya, usulan tersebut menindaklanjuti surat balasan dari KPU Kota terkait hal tersebut. Kemudian secara administratif, Sekretariat DPRD pada bagian hukum menelaah isi surat tersebut sebagai dasar untuk membuat surat ke wali kota, dan sudah berada di meja wali kota,” kata Ibrahim kepada penafaktual.com, Jumat, 28 Agustus 2026.

Menurut Ibrahim, surat usulan pemberhentian tersebut hingga kini belum diteruskan kepada Gubernur Sulawesi Tenggara.

“Iya (belum diteruskan ke gubernur). Insyaallah, mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah bisa diteruskan,” ujarnya.

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kota Kendari telah mengajukan permohonan pemberhentian dan PAW anggota DPRD Kota Kendari dari Fraksi Partai NasDem.

Permohonan itu tertuang dalam surat Nomor 016-SE/DPD NasDem-Kendari/IV/2026 tertanggal 30 April 2026. Dalam surat tersebut, NasDem mengusulkan La Ami diberhentikan dari keanggotaan DPRD Kota Kendari dan digantikan oleh Rusli.

La Ami Terjerat Kasus Ijazah Palsu

Usulan pemberhentian La Ami berkaitan dengan perkara pidana penggunaan ijazah palsu yang menjerat dirinya.

Pada 23 Desember 2025, Pengadilan Negeri (PN) Kendari menjatuhkan vonis satu tahun enam bulan penjara terhadap La Ami melalui Putusan Nomor 300/Pid.Sus/2025/PN Kdi.

Dalam putusan tersebut, La Ami dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menggunakan ijazah palsu sebagai syarat pencalonannya sebagai anggota DPRD Kota Kendari pada Pemilu 2024.

Putusan tersebut kemudian berlanjut ke tingkat kasasi. Mahkamah Agung (MA) melalui Putusan Nomor 7587 K/Pid.Sus/2026 tanggal 18 Juni 2026 menolak permohonan kasasi La Ami sekaligus menguatkan putusan PN Kendari.

Dengan putusan tersebut, La Ami tetap harus menjalani hukuman satu tahun enam bulan penjara serta membayar denda Rp50 juta.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari kemudian mengeksekusi La Ami pada Rabu (26/8/2026) untuk menjalani hukuman di Rutan Kelas IIA Kendari.

Kepala Kejari Kendari, Azi Tyawhardana, mengatakan La Ami sempat tidak memenuhi panggilan pertama untuk menjalani eksekusi.

Kejari Kendari kemudian melayangkan panggilan kedua. La Ami akhirnya memenuhi panggilan tersebut dan langsung dieksekusi untuk menjalani hukuman.

“Yang bersangkutan tidak hadir pada panggilan pertama. Kemudian kami kirimkan panggilan kedua dan yang bersangkutan datang,” ujar Azi, Rabu, 26 Agustus 2026.

Meski La Ami telah dieksekusi dan menjalani hukuman pidana, proses administrasi pemberhentian dirinya dari keanggotaan DPRD Kota Kendari masih berlanjut.

Saat ini, usulan pemberhentian tersebut masih menunggu tindak lanjut Wali Kota Kendari sebelum diteruskan kepada Gubernur Sulawesi Tenggara untuk proses selanjutnya. (lin)

Artikel ini telah dibaca 46 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Resmi! Sudiami Ditunjuk Jadi Ketua GEMA Keadilan Bombana, Ini Targetnya

27 Agustus 2026 - 20:28 WITA

GEMA Keadilan Sultra Kukuhkan 17 Ketua DPD, Siap Perkuat Peran Pemuda di Daerah

27 Agustus 2026 - 20:00 WITA

Tinggal Tunggu Momentum, Jokowi Disebut Akan Pimpin Langsung PSI Bersma Budi Arie

25 Agustus 2026 - 19:41 WITA

Ridwan Bae Minta Gubernur ASR Perkuat Komunikasi dengan Masyarakat Muna: Kalau Bisa HP Dibuka Juga

20 Juli 2026 - 16:05 WITA

PPP Sultra Gelar Muscab Serentak, Target Tambah Kursi di DPRD dan Kembali ke Senayan

15 Juli 2026 - 19:48 WITA

Tiba-tiba Muncul Jadi Sekretaris NasDem Sultra, Tahir Lakimi Disebut “Misterius”

23 Mei 2026 - 17:00 WITA

Trending di Politik