Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 11 Jul 2026 00:52 WITA ·

Dua Sepeda Motor Bertabrakan di Jalan Poros Lasunapa Muna, Empat Perempuan Dilarikan ke RSUD


 Salah satu koran kecelakaan saat dievakuasi ke RSUD Kabupaten Muna untuk menjalani perawatan medis. Foto: Istimewa Perbesar

Salah satu koran kecelakaan saat dievakuasi ke RSUD Kabupaten Muna untuk menjalani perawatan medis. Foto: Istimewa

MUNA – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Poros Desa Lasunapa, Kecamatan Duruka, Kabupaten Muna, Jumat, 10 Juli 2026 sekitar pukul 18.30 Wita. Akibat insiden tersebut, empat perempuan mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan di RSUD Kabupaten Muna.

Kasat Lantas Polres Muna,Iptu Reonaldo Sau Gala, mengatakan kecelakaan terjadi antara sepeda motor Yamaha Mio M3 bernomor polisi DT 4011 BM dan Honda Scoopy bernomor polisi DT 2158 BD.

“Akibat dari kejadian tersebut para pengemudi motor dan masing-masing boncengan mengalami luka-luka dan mendapatkan perawatan di RSUD Kabupaten Muna,” ujar Iptu Reonaldo.

Ia menjelaskan, Yamaha Mio M3 dikendarai Nur Celi (29), warga Desa Kondongia, Kecamatan Lohia, yang berboncengan dengan Wa Ode Lia (54). Sementara Honda Scoopy dikendarai Mutiara (21), warga Desa Mabolu, Kecamatan Lohia, yang berboncengan dengan Zein (20), warga Kelurahan Wapunto, Kecamatan Duruka.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, kecelakaan bermula saat sepeda motor Yamaha Mio M3 yang melaju dari arah selatan menuju utara hendak berbelok ke kanan menuju arah timur saat memasuki wilayah Desa Lasunapa.

Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan datang Honda Scoopy yang bergerak dari utara ke selatan. Karena jarak kedua kendaraan sudah sangat dekat, tabrakan tidak dapat dihindari hingga kedua sepeda motor bertabrakan di badan jalan.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pengendara Yamaha Mio M3 maupun Honda Scoopy diketahui tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM C) sesuai jenis kendaraan yang dikendarainya.

Aparat Satlantas Polres Muna telah mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah TKP serta memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangan. (lin)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Pinjol Ilegal Ancam Ekonomi Kerakyatan, DPR Dorong Edukasi ke Masyarakat

10 Juli 2026 - 17:33 WITA

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Kawal Penyerahan Sertifikat PTSL 2026 di Watubangga

10 Juli 2026 - 16:55 WITA

Lanud Haluoleo Gelar Nobar Bola Gembira, Perkuat Silaturahmi dengan Masyarakat

10 Juli 2026 - 16:10 WITA

Senat UHO Tetapkan Tiga Nama Calon Rektor Periode 2026-2030, Ida Usman Raih Suara Tertinggi

10 Juli 2026 - 12:20 WITA

Putra Muna Jadi Kapolres di Jabar, Ajak Warga Hadiri Silaturahmi Akbar di Kendari

10 Juli 2026 - 08:16 WITA

GEMPUR Sultra Desak ESDM Tunda Perpanjangan RKAB PT Tiran, Soroti Dugaan K3

10 Juli 2026 - 07:21 WITA

Trending di Daerah