MUNA – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Poros Desa Lasunapa, Kecamatan Duruka, Kabupaten Muna, Jumat, 10 Juli 2026 sekitar pukul 18.30 Wita. Akibat insiden tersebut, empat perempuan mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan di RSUD Kabupaten Muna.
Kasat Lantas Polres Muna,Iptu Reonaldo Sau Gala, mengatakan kecelakaan terjadi antara sepeda motor Yamaha Mio M3 bernomor polisi DT 4011 BM dan Honda Scoopy bernomor polisi DT 2158 BD.
“Akibat dari kejadian tersebut para pengemudi motor dan masing-masing boncengan mengalami luka-luka dan mendapatkan perawatan di RSUD Kabupaten Muna,” ujar Iptu Reonaldo.
Ia menjelaskan, Yamaha Mio M3 dikendarai Nur Celi (29), warga Desa Kondongia, Kecamatan Lohia, yang berboncengan dengan Wa Ode Lia (54). Sementara Honda Scoopy dikendarai Mutiara (21), warga Desa Mabolu, Kecamatan Lohia, yang berboncengan dengan Zein (20), warga Kelurahan Wapunto, Kecamatan Duruka.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, kecelakaan bermula saat sepeda motor Yamaha Mio M3 yang melaju dari arah selatan menuju utara hendak berbelok ke kanan menuju arah timur saat memasuki wilayah Desa Lasunapa.
Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan datang Honda Scoopy yang bergerak dari utara ke selatan. Karena jarak kedua kendaraan sudah sangat dekat, tabrakan tidak dapat dihindari hingga kedua sepeda motor bertabrakan di badan jalan.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pengendara Yamaha Mio M3 maupun Honda Scoopy diketahui tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM C) sesuai jenis kendaraan yang dikendarainya.
Aparat Satlantas Polres Muna telah mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah TKP serta memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangan. (lin)
















