KONAWE SELATAN – Ratusan warga Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan, mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Senin, 8 Juni 2026, untuk menyatakan dukungan terhadap PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) yang tengah menghadapi gugatan terkait aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.
Aksi berlangsung tertib dan diikuti masyarakat lingkar tambang yang mengaku merasakan manfaat langsung dari keberadaan perusahaan, terutama dalam aspek penyerapan tenaga kerja dan pembangunan di desa.
Koordinator lapangan aksi, Pemrin, menyampaikan bahwa PT WIN dinilai telah memberikan kontribusi positif bagi masyarakat sekitar melalui pembukaan lapangan pekerjaan bagi warga lokal serta dukungan terhadap pembangunan infrastruktur.
“Kami merasakan langsung manfaat dari keberadaan perusahaan. Banyak warga yang bekerja di perusahaan, dan berbagai program sosial serta pembangunan telah dirasakan masyarakat,” ujarnya dalam orasi.
Menurut Pemrin, berbagai tudingan negatif yang diarahkan kepada PT WIN selama ini tidak sepenuhnya menggambarkan kondisi yang dirasakan masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.
Massa aksi menilai keberadaan investasi perlu dipandang secara objektif dengan mempertimbangkan seluruh aspek, termasuk dampak ekonomi dan sosial yang dirasakan masyarakat setempat.
Selain menyampaikan dukungan kepada perusahaan, warga juga berharap majelis hakim PN Andoolo dapat memeriksa dan memutus perkara secara independen, objektif, serta berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan.
“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan berharap pengadilan dapat memberikan putusan yang adil berdasarkan bukti serta fakta yang sebenarnya,” kata Pemrin.
Warga menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat yang selama ini merasakan manfaat keberadaan perusahaan dan berharap aspirasi mereka turut menjadi perhatian dalam dinamika yang berkembang terkait PT WIN.
Aksi berlangsung damai dengan pengawalan aparat keamanan dan ditutup dengan penyampaian pernyataan sikap kepada pihak Pengadilan Negeri Andoolo.
Pernyataan sikap masyarakat Torobulu:
1. Mendukung investasi yang berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
2. Mengapresiasi kontribusi PT Wijaya Inti Nusantara terhadap penyerapan tenaga kerja dan pembangunan di wilayah lingkar tambang.
3. Menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Andoolo.
4. Meminta setiap perkara diputus secara objektif berdasarkan fakta persidangan dan alat bukti yang sah.
5. Menolak penyebaran informasi yang belum terbukti kebenarannya dan berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
6. Mendorong seluruh pihak mengedepankan dialog, data, dan mekanisme hukum dalam menyelesaikan perbedaan pendapat. (red)

















