KONAWE – Selembar sertifikat bisa jadi penentu damai atau perang. Karena itu, Lembaga Bantuan Hukum Himpunan Advokat Muda Indonesia Sulawesi Tenggara (LBH HAMI Sultra) turun langsung ke Desa Andomesinggo, Kecamatan Besulutu, Kabupaten Konawe, Sabtu 23 Mei 2026.
Mereka gelar penyuluhan hukum pertanahan. Tujuannya satu: agar warga tak lagi berkelahi hanya karena batas kebun yang bergeser sejengkal.
Minim Pengetahuan, Lahan Jadi Sumber Konflik
Ketua LBH HAMI Sultra, Andri Darmawan, menyebut sengketa lahan di desa sering pecah bukan karena warga serakah, tapi karena tak paham administrasi.
“Banyak yang tanahnya warisan turun-temurun, tapi suratnya nggak ada. Begitu ada yang klaim, bingung. Akhirnya ribut,” kata Andre di hadapan perangkat desa, tokoh masyarakat, dan warga yang memadati balai desa.
Menurutnya, masyarakat harus melek hukum sejak awal. Paham hak, paham proses, agar tak mudah terseret konflik pertanahan yang bisa berujung ke pengadilan.
Lengkapi Dokumen Sebelum Sengketa Datang
Dalam sesi diskusi, warga antusias bertanya. Mulai dari cara urus sertifikat, hibah tanah keluarga, sampai batas tanah yang tumpang tindih dengan tetangga.
Andre menegaskan, langkah paling aman adalah melengkapi dokumen kepemilikan sejak dini. “Jangan tunggu ada masalah baru urus surat. Lengkapi sekarang. Itu tameng hukum paling kuat,” tegasnya.
Ia mengingatkan, tanah tanpa legalitas rawan diserobot, sulit dijual, dan tak bisa jadi agunan bank. Ujungnya, warga sendiri yang rugi.
Harap Selesai Damai, Sesuai Aturan
Penyuluhan ini tak sekadar ceramah. Warga diajak bedah kasus, tanya jawab, hingga simulasi mediasi sengketa ringan.
LBH HAMI Sultra berharap edukasi ini jadi bekal warga Andomesinggo menyelesaikan persoalan tanah secara damai dan lewat jalur hukum yang benar.
“Kalau warga paham aturan, sengketa bisa diredam di desa. Nggak harus sampai bakar-bakaran atau baku lapor polisi,” tutup Andre.
Di desa tempat sebagian besar hidup bergantung pada tanah, selembar kertas bernama sertifikat ternyata bisa jadi penjaga ketenangan hidup.(red)

















