Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 12 Mei 2026 14:36 WITA ·

Diduga Tak Berizin, Live DJ di Rich Club Kendari Disorot Mahasiswa


 Live DJ di Rich Club Kendari Perbesar

Live DJ di Rich Club Kendari

KENDARI – Aktivitas hiburan malam berupa live DJ di lantai 3 Rich Club Kendari menuai sorotan publik. Kegiatan itu diduga beroperasi tanpa mengantongi izin usaha sesuai ketentuan.

Dugaan pelanggaran itu disampaikan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Pemerhati Penegak Hukum Indonesia (Hima-PPHI), Irjal Ridwan.

Diduga Langgar KBLI 93292
Irjal menegaskan, aktivitas hiburan malam wajib patuh pada regulasi yang mengatur klasifikasi dan perizinan usaha.

“Kami duga ada indikasi pelanggaran. Aktivitas hiburan malam tidak bisa dijalankan tanpa izin yang sesuai, termasuk dengan klasifikasi usaha,” tegasnya.

Ia menjelaskan, merujuk Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), setiap usaha yang menyelenggarakan hiburan malam seperti live DJ wajib mengantongi KBLI 93292 tentang aktivitas hiburan malam.

“Jika tidak memiliki atau tidak sesuai dengan KBLI tersebut, maka itu pelanggaran administratif yang tidak bisa diabaikan,” jelas Irjal.

Desak Pemkot Turun Tangan
Menurut Irjal, kejelasan kesesuaian izin usaha Rich Club Kendari masih menjadi tanda tanya besar. Kondisi itu dinilai berpotensi menimbulkan preseden buruk terhadap penegakan aturan di sektor usaha hiburan.

Karena itu, pihaknya mendesak Pemerintah Kota Kendari melalui dinas terkait segera menelusuri dan memverifikasi legalitas tempat hiburan tersebut.

“Pemerintah harus turun memastikan kepatuhan regulasi. Jika benar izinnya tidak sesuai, maka harus ditindak tegas. Bukan dibiarkan,” tandasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, tim redaksi masih berupaya meminta klarifikasi pihak manajemen Rich Club Kendari.(red)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Penuh Haru dan Kekeluargaan, Kapolres Konut Pimpin Sertijab Kapolsek Asera

12 Mei 2026 - 16:21 WITA

Kolaborasi Riset PT GKP Catat Temuan Spesies Baru di Pulau Wawonii

12 Mei 2026 - 11:43 WITA

Usai Dilantik, Sekda Bombana Diminta Percepat Program Agrominapolitan

12 Mei 2026 - 10:06 WITA

Cari Ikan Pakai Sampan, Nelayan Asal Lasalimu Dilaporkan Hilang di Perairan Buton

12 Mei 2026 - 09:33 WITA

Buntut Keracunan MBG, SPPG Watubangga Dihentikan Sementara

11 Mei 2026 - 11:44 WITA

Dari UKT hingga Asrama Jakarta, Anton Timbang Buka Jalan Anak Sultra Kuliah

10 Mei 2026 - 17:10 WITA

Trending di Daerah