Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 27 Apr 2026 13:37 WITA ·

Ratusan Driver Pelabuhan Kendari Demo DPRD, Desak RDP Bahas Regulasi Transportasi Online


 Ratusan massa yang tergabung dalam ASDPK Berdemonstrasi di Kantor DPRD Kota Kendari. Foto: Penafaktual.com Perbesar

Ratusan massa yang tergabung dalam ASDPK Berdemonstrasi di Kantor DPRD Kota Kendari. Foto: Penafaktual.com

KENDARI – Ratusan massa yang tergabung dalam Asosiasi Driver Pelabuhan Kendari (ASDPK) menggelar aksi demonstrasi di Kantor DPRD Kota Kendari, Senin, 27 April 2026.

Pantauan penafaktual.com di lokasi sekitar pukul 11.13 Wita, massa telah berkumpul di pelataran kantor DPRD. Sejumlah orator tampak bergantian menyampaikan aspirasi menggunakan mobil pengeras suara.

Aksi tersebut merupakan buntut keresahan para driver pelabuhan terkait aktivitas penjemputan penumpang oleh pengemudi transportasi online di kawasan pelabuhan yang dinilai tidak sesuai ketentuan.

Wakil Ketua ASDPK Kota Kendari, Sarman, mengatakan Pemerintah Kota Kendari seharusnya segera menerbitkan regulasi khusus yang mengatur operasional driver online di kawasan pelabuhan.

Menurutnya, terdapat sejumlah persoalan dalam sistem yang diterapkan oleh pihak aplikator, salah satunya terkait tarif yang dinilai belum sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Terutama persoalan tarif. Hal ini juga telah disampaikan dalam regulasi mengenai penerapan sistem tarif,” ujar Sarman.

Selain persoalan tarif, Sarman juga menyoroti kebijakan pemasangan stiker brand yang dibebankan kepada driver online. Ia menyebut biaya pemasangan tersebut menjadi salah satu keluhan utama para pengemudi.

“Kami juga menyampaikan keresahan driver online terkait pemasangan brand yang biayanya sangat besar,” katanya.

Dalam tuntutannya, ASDPK meminta DPRD Kota Kendari segera menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan menghadirkan Dinas Perhubungan Kota Kendari, pihak aplikator transportasi online, serta pihak terkait lainnya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, La Ode Azhar, menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan massa aksi.

“Pada prinsipnya tuntutan mereka sudah kami pahami, sehingga tinggal kami laksanakan RDP dalam waktu dekat,” kata La Ode Azhar saat menemui demonstran.

Sekitar pukul 12.03 Wita, audiensi antara perwakilan massa dan anggota dewan berakhir. Massa kemudian membubarkan diri dan meninggalkan Kantor DPRD Kota Kendari dengan tertib. (lin)

Artikel ini telah dibaca 63 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Laskar Semut Merah Kritisi Lokasi Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna di Kendari

11 Juli 2026 - 10:00 WITA

Dua Sepeda Motor Bertabrakan di Jalan Poros Lasunapa Muna, Empat Perempuan Dilarikan ke RSUD

11 Juli 2026 - 00:52 WITA

Pinjol Ilegal Ancam Ekonomi Kerakyatan, DPR Dorong Edukasi ke Masyarakat

10 Juli 2026 - 17:33 WITA

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Kawal Penyerahan Sertifikat PTSL 2026 di Watubangga

10 Juli 2026 - 16:55 WITA

Lanud Haluoleo Gelar Nobar Bola Gembira, Perkuat Silaturahmi dengan Masyarakat

10 Juli 2026 - 16:10 WITA

Senat UHO Tetapkan Tiga Nama Calon Rektor Periode 2026-2030, Ida Usman Raih Suara Tertinggi

10 Juli 2026 - 12:20 WITA

Trending di Daerah