Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 19 Apr 2026 09:19 WITA ·

PT Tiga Dara Perkasa Sultra Bantah Tuduhan Penjualan BBM Industri Ilegal


 Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

KENDARI – PT Tiga Dara Perkasa Sulawesi Tenggara membantah tuduhan penyalahgunaan dan penjualan bahan bakar minyak (BBM) industri ilegal yang beredar di masyarakat.

Bantahan tersebut disampaikan Humas PT Tiga Dara Perkasa Sultra, Anto, Sabtu, 18 April 2026.

Anto menegaskan bahwa perusahaan beroperasi secara legal dan telah mengantongi izin resmi untuk menjalankan kegiatan usaha.

Menurutnya, tuduhan yang dialamatkan kepada perusahaan tidak berdasar dan dinilai menyesatkan publik.

“PT Tiga Dara memiliki Izin Pemberitahuan Melakukan Kegiatan Usaha (PMKU) yang diterbitkan syahbandar,” ujar Anto.

Selain itu, perusahaan juga mengantongi Surat Keterangan Penyaluran Migas dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Anto menambahkan, dokumen pendukung lain sebagai dasar legalitas operasional perusahaan di Sulawesi Tenggara juga lengkap.

Ia menegaskan seluruh aktivitas distribusi BBM industri dilakukan sesuai aturan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Perusahaan, kata Anto, terbuka jika ada pihak berwenang yang ingin melakukan verifikasi terhadap dokumen perizinan.

Menurutnya, informasi dugaan penjualan ilegal seharusnya diklarifikasi lebih dahulu agar tidak menimbulkan opini yang menyesatkan.

PT Tiga Dara berharap publik tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi terkait aktivitas usahanya.

Perusahaan juga menegaskan komitmennya menjalankan distribusi BBM industri secara legal, profesional, dan sesuai regulasi pemerintah.(red)

Artikel ini telah dibaca 95 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Diduga Cemburu Soal Pekerjaan Istri, Pria di Buteng Ditemukan Tewas Gantung Diri

23 Agustus 2026 - 16:16 WITA

Nelayan 62 Tahun Hilang Saat Melaut, Ditemukan Meninggal Dunia di Perairan Kabaena Bombana

23 Agustus 2026 - 10:55 WITA

Hilang Kendali di Tikungan, Mobil Minibus Terjun ke Sungai dan Empat Penumpang Luka-luka

22 Agustus 2026 - 18:14 WITA

Proyek Rehabilitasi Pelabuhan Kolaka Rp64 Miliar Dikawal Polda dan Kejati Sultra

21 Agustus 2026 - 20:53 WITA

Progres Rehabilitasi Pelabuhan Kolaka Dipantau Langsung Kemenhub

21 Agustus 2026 - 14:37 WITA

Lanud Halu Oleo Gelar Syukuran dan Liwetan Peringati HUT ke-81 RI

21 Agustus 2026 - 12:57 WITA

Trending di Daerah