BOMBANA – Seorang pria bernama Rustam (40) ditemukan tewas mengapung di perairan Kelurahan Boepinang Barat, Kecamatan Poleang, Kabupaten Bombana, Sabtu, 4 Maret 2026 sekitar pukul 11.00 Wita.
Di dekat jasad korban, ditemukan sebuah jeriken berwarna putih yang berisi ikan dan diduga milik korban. Saat ditemukan, terdapat luka lecet pada bagian pelipis dan siku korban.
Kasi Humas Polres Bombana, Iptu Abdul Hakim, mengatakan jasad korban pertama kali ditemukan oleh seorang nelayan bernama Doyo (20) yang sedang mencari gurita.
“Awalnya Doyo pulang dari mencari gurita ditengah laut, pada saat sudah dekat dari pinggir laut Kelurahan Boepinang Barat ia melihat ada sebuah jerigen warna putih terapung,” ujar Iptu Hakim.
“Saat Doyo mendekati jeriken tersebut, ia mendapati sesosok mayat tenggelam sekitar satu siku orang dewasa sambil memegang ikat jerigen tersebut,” imbuhnya.
Setelah itu, saksi mengajak dua warga lainnya, Herdi (35) dan Justang (42), untuk mengevakuasi korban.
Jenazah kemudian dibawa ke Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Boepinang Barat sebelum dievakuasi ke Puskesmas Poleang untuk menjalani pemeriksaan medis.
Berdasarkan hasil pemeriksaan luar oleh tim medis, ditemukan luka pada pelipis kanan dan lecet pada siku kanan korban.
Pihak keluarga korban telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi.
“Keluarga telah menandatangani berita acara penolakan autopsi,” jelasnya.
Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, serta mendata identitas korban.
Dari keterangan keluarga, korban sebelumnya pergi melaut untuk mencari ikan. Hingga kini, penyebab pasti kematian belum dapat dipastikan. Namun, hasil olah TKP mengarah pada dugaan korban terseret arus dan tenggelam.
“Diduga korban terseret ombak dan terbawa arus hingga ke tepian,” tambah Iptu Hakim.
Saat ini, jenazah korban telah dipulangkan ke rumah duka di Desa Rakadua, Kecamatan Poleang Barat, untuk disemayamkan. (lin)
















